Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdayakan Sertifikat Tanah untuk Tingkatkan Perekonomian Keluarga

SERAHKAN - BPN Tabanan serahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang di 7 desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1).


 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan kembali menyerahkan sertifikat PTSL di Kabupaten Tabanan. Kali ini menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang yang tersebar di 7 Desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1). Dari pantauan, di wilayah Kecamatan Kediri, BPN Tabanan menyerahkan 1.537 bidang sertifikat yang tersebar di tiga desa, masing-masing Desa Pejaten sebanyak 537 bidang, Desa Kediri 534 bidang, dan Desa Pangkungtibah sebanyak 466 bidang. Penyerahanya dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan.  Kepala Kantor BPN Tabanan I Made Sudarma menjelaskan, PTSL ini merupakan program strategis nasional atas perintah Presiden Jokowi lewat nawacitanya. Dikatakan, target program tersebut di Bali sebanyak 270 ribu bidang untuk tahun 2018. Dan Kabupaten Tabanan mendapat target 67.000 bidang yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari target 67.000 bidang baru sejumlah 32.000 bidang yang sudah menjadi sertifikat hak milik, baik itu perseorangan atau tanah yang dimiliki oleh desa pakraman.  Menurutnya, kesuksesan dari program PTSL tersebut bukan hanya kerja keras BPN semata namun juga kerjasama antara masyarakat sebagai peserta PTSL, Perbekel, dan Camat dalam mensukseskan kelancaran program PTSL ini. "Di Kecamatan Kediri hari ini kita serahkan sebanyak 1.537 bidang sertifikat yang terdiri dari tiga Desa, yaitu Desa Kediri, Pejaten, dan Pangkungtibah," jelasnya.  Sudarma berpesan kepada masyarkat, agar jangan sampai sertifikat yang baru jadi tersebut di pindahtangankan, dalam artian baru tanahnya ada sertifikat langsung dijual. Tapi bagaimana nanti diberdayakan untuk kepentingan peningkatan perekonomian keluarga, apalagi di Desa Pejaten ini banyak masyarakat yang bergelut dibidang usaha pembuatan genteng. Kalau seandainya dalam mengembangkan usaha memerlukan dana, maka tanah tersebut jangan dijual tapi sertifikatnya saja yang digadaikan di Bank.  Selain penyerahan di Kecamatan Kediri, sebanyak 1.537 bidang, penyerahan sertifikat juga dilakukan di Kecamatan Penebel, diserahkan sebanyak 909 bidang untuk dua desa yaitu Desa Babahan dan Desa Wangaya Gede. Juga dilakukan penyerahan di wilayah Kecamatan Pupuan, sebanyak 1.935 bidang untuk Desa Batungsel dan Desa Sanda. Sehingga total penyerahan seetifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang.  Salah seorang penerima sertifikat PTSL, Kadek Yeni (35) asal Banjar Sema, Desa Kediri, mengaku bersyukur atas program PTSL tersebut. Dimana dirinya mengurus sertifikat untuk tanah sawah yang Luasnya 510 meter persegi. Dulunya tanah tersebut atas nama almarhum ayahnya,  karena ayahnya meninggal dan dirinya sebagai hak waris, pada saat balik nama dirinya memanfaatkan program PTSL tersebut. Karena kalau ngurus lewat jalur biasa agak lama dan biayanya juga lumayan sedangkan lewat program PTSL selain mudah juga gratis tidak dipungut biaya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.