Berdayakan Sertifikat Tanah untuk Tingkatkan Perekonomian Keluarga | Bali Tribune
Diposting : 8 January 2019 22:10
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
SERAHKAN - BPN Tabanan serahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang di 7 desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1).
 
BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan kembali menyerahkan sertifikat PTSL di Kabupaten Tabanan. Kali ini menyerahkan sertifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang yang tersebar di 7 Desa dari tiga Kecamatan, Senin (7/1).
 
Dari pantauan, di wilayah Kecamatan Kediri, BPN Tabanan menyerahkan 1.537 bidang sertifikat yang tersebar di tiga desa, masing-masing Desa Pejaten sebanyak 537 bidang, Desa Kediri 534 bidang, dan Desa Pangkungtibah sebanyak 466 bidang. Penyerahanya dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Kepala Kantor BPN Tabanan I Made Sudarma menjelaskan, PTSL ini merupakan program strategis nasional atas perintah Presiden Jokowi lewat nawacitanya. Dikatakan, target program tersebut di Bali sebanyak 270 ribu bidang untuk tahun 2018. Dan Kabupaten Tabanan mendapat target 67.000 bidang yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari target 67.000 bidang baru sejumlah 32.000 bidang yang sudah menjadi sertifikat hak milik, baik itu perseorangan atau tanah yang dimiliki oleh desa pakraman. 
 
Menurutnya, kesuksesan dari program PTSL tersebut bukan hanya kerja keras BPN semata namun juga kerjasama antara masyarakat sebagai peserta PTSL, Perbekel, dan Camat dalam mensukseskan kelancaran program PTSL ini. "Di Kecamatan Kediri hari ini kita serahkan sebanyak 1.537 bidang sertifikat yang terdiri dari tiga Desa, yaitu Desa Kediri, Pejaten, dan Pangkungtibah," jelasnya. 
 
Sudarma berpesan kepada masyarkat, agar jangan sampai sertifikat yang baru jadi tersebut di pindahtangankan, dalam artian baru tanahnya ada sertifikat langsung dijual. Tapi bagaimana nanti diberdayakan untuk kepentingan peningkatan perekonomian keluarga, apalagi di Desa Pejaten ini banyak masyarakat yang bergelut dibidang usaha pembuatan genteng. Kalau seandainya dalam mengembangkan usaha memerlukan dana, maka tanah tersebut jangan dijual tapi sertifikatnya saja yang digadaikan di Bank. 
 
Selain penyerahan di Kecamatan Kediri, sebanyak 1.537 bidang, penyerahan sertifikat juga dilakukan di Kecamatan Penebel, diserahkan sebanyak 909 bidang untuk dua desa yaitu Desa Babahan dan Desa Wangaya Gede. Juga dilakukan penyerahan di wilayah Kecamatan Pupuan, sebanyak 1.935 bidang untuk Desa Batungsel dan Desa Sanda. Sehingga total penyerahan seetifikat PTSL sebanyak 4.381 bidang. 
 
Salah seorang penerima sertifikat PTSL, Kadek Yeni (35) asal Banjar Sema, Desa Kediri, mengaku bersyukur atas program PTSL tersebut. Dimana dirinya mengurus sertifikat untuk tanah sawah yang Luasnya 510 meter persegi. Dulunya tanah tersebut atas nama almarhum ayahnya,  karena ayahnya meninggal dan dirinya sebagai hak waris, pada saat balik nama dirinya memanfaatkan program PTSL tersebut. Karena kalau ngurus lewat jalur biasa agak lama dan biayanya juga lumayan sedangkan lewat program PTSL selain mudah juga gratis tidak dipungut biaya.