Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdebu dan Remang-remang, Lampu Penjor Dibersihkan

Bali Tribune / PEMBERSIHAN - Lampu penjor yang dilakukan Dishub di jalan Baypas Dharma Giri Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarLPJ Hias yang sering disebut lampu penjor yang mempercantik wajah Kota Gianyar rupanya membutuhkan perwatan ekstra. Pasalnya dalam beberapa bulan, bola lampunya sudah berdebu sehingga sinarnya pun menjadi remang-remang. Tak hanya itu, sengatan matahari dan guyuran hujan membuat lampu penjor terlihat kusam dan karatan.

Syukurnya kondisi ini sudah diantisipasi oleh Dinas perhubungan Gianyar. Bahkan, Senin (20/6/2022), terlihat  sejumlah mulai melakukan pembersihan dan perawatan. Pembersiham meliputi tiang dan ornamen hingga bola pelindung lampu. "Pembersihan lampu tersebut selain pemeliharaan rutin namun juga jelang perhelatan internasional yakni piala Dunia U20. Seperti telah ditetatapkan dan dikethui Stadion kapten I Wayan Dipta menjadi salah satu venue perhelatan turnament internasionl," ungkap Kepala dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba.

Suamba menjelaskan, pembersihan tersebut dilakukan menyeluruh mulai bagian tiang sampai lampu. Karena tiang dan lampu terpasang dihalalam terbuka, terdapat kerak karatan dan debu yang menempel pada lampu.  Sehingga warnanya pun cepat memudar. “Dicoba dulu untuk dibersihkan dari kerak dan debu, kalau gak bisa ya dicat ulang. Kalau bola lampu chassingnya dibersihin dan dipasang ulang,” jelasnya.

Suamba menyebutkan semua lampu yang terpasang tersebut akan dibersihkan. Jumlahnya 85 tiang kembar yang berada di jalan baypas Darma Giri dengan jumlah 340 bola lampu. dan    145 tiang tunggal  dengan 435 bola lampu di jalan raya bitra, Ciung Wanara dan Jalan Ngurah Rai. “Semua dilakukan pemeliharaan, kita gunakan mobil crane dan petugas dishub dalam pembersihannya,” ujarnya.

Sementara terkait nilai anggaran pemeliharaan lampu tersebut Suamba belum bisa menyebutkan.  Sebab pemeliharaan ini baru pertama dilakukan, sehingga pihaknya memerlukan contoh dan belum bisa mengestimasikan berapa nilai untuk pemeliharaan satu lampu tersebut. “Sedang dihitung, nike ambil contoh dumun, rencana diplot dari anggaran rutin pemeliharaan PJU,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.