Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Kabar Bakal Isolasi Wilayah, Lurah Penatih: Itu Berita Bohong

Bali Tribune / Lurah Penatih Wayan Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Penatih telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Kota Denpasar karena terdapat satu kasus positif Covid-19. Pasca adanya kasus positif di Penatih,  tersiar kabar secara berantai melalui Whats App (WA) bahwa Kelurahan Penatih, Denpasar Timur akan melakukan penutupan wilayah. Dalam pesan itu, dinyatakan selama seminggu mulai, 6 sampai 12 April 2020, pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, akan ada penutupan jalan menuju wilayah Penatih.
 
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan warga yang tinggal di Penatih dilarang masuk wilayah Penatih, karena Penatih mendapatkan zona merah dari virus covid-19. Yang tidak kepentingan selama isolasi wilayah, jangan masuk Penatih Dulu. Arus lalulintas ditutup menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur ditutup dari selatan LPD Penatih.
 
Bahkan dalam pesan juga menyebutkan Jalan Padma diutup di pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana utara ditutup ke barat pertigaan Jagapati. Jalan Siulan ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan. Jalan Anggabaya Penatih diutup. Mohon maaf perjalanan bapak/ibu terganggu, silakan cari jalan alternatif. Demikian bunyi pesan berantai  ini.
 
Dikonfirmasi via telepon, Lurah Penatih, Wayan Astawa, Selasa (7/4), mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks (bohong). Astawa juga mengaku belum mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut. "Kami belum ada isolasi wilayah, itu sumbernya tidak jelas, sudah tersebar sejak kemarin Senin-red) sore. Kami di sini masih menunggu arahan dari pimpinan dan Nlnanti bagaimana arahannya baru kami keluarkan informasi resminya," kata Astawa.
 
Terkait masuknya wilayah Kelurahan Penatih sebagai zona merah covid-19 karena ada warganya yang positif, Astawa mengatakan pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan dan penyemprotan. "Kami tingkatkan penyemprotan dan lakukan pengawasan pada warga agar tidak berkumpul-kumpul, kami sudah punya satuan tugas di masing-masing desa adat," ujarnya. 
 
Astawa mengaku telah membentuk empat satgas Covid-19 di empat desa adat yang ada di wilayahnya. Masing-masing desa adat tersebut menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan wilayah mulai pukul 20.00 Wita. "Untuk pelaksanaannya kami fokuskan ke masing-masing desa adat, dan kami dari kelurahan melakukan pemantauan," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.