Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Kabar Bakal Isolasi Wilayah, Lurah Penatih: Itu Berita Bohong

Bali Tribune / Lurah Penatih Wayan Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Penatih telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Kota Denpasar karena terdapat satu kasus positif Covid-19. Pasca adanya kasus positif di Penatih,  tersiar kabar secara berantai melalui Whats App (WA) bahwa Kelurahan Penatih, Denpasar Timur akan melakukan penutupan wilayah. Dalam pesan itu, dinyatakan selama seminggu mulai, 6 sampai 12 April 2020, pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, akan ada penutupan jalan menuju wilayah Penatih.
 
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan warga yang tinggal di Penatih dilarang masuk wilayah Penatih, karena Penatih mendapatkan zona merah dari virus covid-19. Yang tidak kepentingan selama isolasi wilayah, jangan masuk Penatih Dulu. Arus lalulintas ditutup menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur ditutup dari selatan LPD Penatih.
 
Bahkan dalam pesan juga menyebutkan Jalan Padma diutup di pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana utara ditutup ke barat pertigaan Jagapati. Jalan Siulan ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan. Jalan Anggabaya Penatih diutup. Mohon maaf perjalanan bapak/ibu terganggu, silakan cari jalan alternatif. Demikian bunyi pesan berantai  ini.
 
Dikonfirmasi via telepon, Lurah Penatih, Wayan Astawa, Selasa (7/4), mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks (bohong). Astawa juga mengaku belum mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut. "Kami belum ada isolasi wilayah, itu sumbernya tidak jelas, sudah tersebar sejak kemarin Senin-red) sore. Kami di sini masih menunggu arahan dari pimpinan dan Nlnanti bagaimana arahannya baru kami keluarkan informasi resminya," kata Astawa.
 
Terkait masuknya wilayah Kelurahan Penatih sebagai zona merah covid-19 karena ada warganya yang positif, Astawa mengatakan pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan dan penyemprotan. "Kami tingkatkan penyemprotan dan lakukan pengawasan pada warga agar tidak berkumpul-kumpul, kami sudah punya satuan tugas di masing-masing desa adat," ujarnya. 
 
Astawa mengaku telah membentuk empat satgas Covid-19 di empat desa adat yang ada di wilayahnya. Masing-masing desa adat tersebut menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan wilayah mulai pukul 20.00 Wita. "Untuk pelaksanaannya kami fokuskan ke masing-masing desa adat, dan kami dari kelurahan melakukan pemantauan," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.