Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Penggelembungan Suara di Formulir C1

Bali Tribune/Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. dan salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarData penggelembungan suara dalam formulir C1, beredar luas di media sosial, Senin (22/4). Penggelembungan suara tersebut bahkan ada yang cukup menyolok, terutama dalam penjumlahan suara perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai, di semua tingkatan. 

Dari salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar misalnya, total suara partai dan 12 caleg sesungguhnya hanya 51 suara. Namun pada bagian penjumlahan, ditulis 71 suara. 

Selanjutnya pada form C1 lainnya yang beredar untuk DPR RI Dapil Bali, total suara partai dan 9 caleg yang diusung sesungguhnya hanya 89. Namun di bagian penjumlahan yang tertera pada form C1 tersebut, justru ditulis 119 suara. Ada juga yang total perolehan suara partai dan 9 caleg yang diusung angka riilnya 62 suara, namun tertulis penjumlahan pada form C1 sebanyak 222 suara. 

Banyak juga beredar data form C1 lainnya, yang bernasib serupa. Menariknya, hampir seluruh penjumlahan suara yang tidak sesuai tersebut terjadi pada salah satu partai besar di Bali. 

Dikonfirmasi terkait fenomena ini, anggota Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Bawaslu sesungguhnya melakukan pengawasan yang melekat. Begitu pula saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berjalan, Bawaslu melakukan pengawasan. 

"Setiap kesalahan yang terjadi, baik karena temuan maupun informasi dan laporan masyarakat, pasti ditindaklanjuti. Dalam rekap di PPK misalnya, mekanismenya sudah diatur. Saran perbaikan diberikan dan sedapat mungkin jika terbukti ada kesalahan, maka langsung diperbaiki," tutur Raka Sandi, di Denpasar, Senin (22/4).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang keliru atau salah dalam form C1 yang diumumkan, diharapkan agar langsung menyampaikan atau melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu. Hal itu penting, agar kesalahan yang terjadi segera ditindaklanjuti.

"Jika ada informasi, agar dilengkapi dan jangan dipotong - potong. Banyak foto form C1 yang beredar, dan sudah beberapa kali saya terima juga, tetapi nomor dan alamat TPS-nya tidak ada," ujar Raka Sandi. 

Meski demikian, beredarnya dokumen penggelembungan suara ini tetap menjadi atensi Bawaslu Bali untuk ditelusuri. "Juga sudah dishare ke jajaran sesuai kewilayahan untuk dicek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 

Ia menambahkan, jajaran Bawaslu juga memiliki form C1. Artinya sebelum rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Bawaslu dipastikan sudah melakukan pencermatan awal untuk form C1 yang ada. 

"Jika ada permasalahan, maka semestinya hal itu disampaikan pada saat rekapitulasi untuk dilakukan langkah-langkah sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," pungkas Raka Sandi.

wartawan
San Edison
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.