Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaya "Iwan Fals", Perbekel Berkaraoke Ria Abaikan Prokes

Bali Tribune / AKSI - Perbekel saat berkaraokean tanpa prokes di sebuah acara pernikahan

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkaraoke ria sembari minum-minum disela sebuah hajatan. Tak terkecuali aksi salah seorang Perbekel di Ubud ini, saking nikmatnya mengilhami gaya Iwan Fals dalam lagu "Bento", prokes pun terabaikan. Videonya yang beredar luas di media sosial medsos) ini pun disayangkan banyak pihak hingga Polisi turun tangan.

Lantaran menjadi sorotan masyarakat, oknum perbekel/ kepala desa (kades) di Ubud,  Gianyar, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Yang bersangkutan dimintai keterangan lantaran dalam video yang beredar dimedsos, karaoke sambil minum-minum itu ditenggarai mengabaikan protokol kesehatan.  Perbekel ini pun diduga sedang mabuk.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/9), karaoke ria itu dilakukan di sebuah acara pernikahan warganya. Perbekel yang diduga terpengaruh alkohol tersebut terlihat menyanyikan lalu 'bento', dengan gaya konser, menari di atas sejumlah orang yang duduk bersila sebuah bangunan bale daja. Namun sangat disayangkan, perbekel dan beberapa orang yang berada di sana tidak memakai masker dan tidak mengatur jarak. Hal demikian banyak pihak menyayangkan setelah melihat video yang viral tersebut.

Apalagi, acara karaoke yang mengabaikan prokes ini dilakukan oleh oknum kades. Tidak hanya mengabaikan aturan penanganan pandemi covid-19, tingkahnya juga dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin desa.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa video tersebut. Ia membenarkan jika orang yang berkaraoke itu merupakan oknum perbekel di wilayah hukum Polsek Ubud. Dibenarkan pula jika kades ini memang sedang terpengaruh alkohol. "Kami sudah panggil dan minta keterangan Perbekel ini, karena kami menilai ada unsur pelanggaran prokes," ujarnya.

Disebutkan, Perbekel ini menyatakan jika acara karaoke dalam video tersebut dilakukan usai acara pernikahan. Dan, saat karaokean berlangsung, jumlah masyarakat yang ada di sana tidak lebih dari 20 orang. "Pengakuannya di sana tidak lebih dari 20 orang. Tapi Tetap kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, AKP Tama mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap protokol kesehatan, supaya kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19. Sebab selama pandemi, banyak hal yang telah menjadi korban, terutama dalam bidang ekonomi. Dan, saat ini level Bali telah turun, bahkan dalam waktu dekat ini, pariwisata Bali akan dibuka.

wartawan
ATA
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.