Bergaya "Iwan Fals", Perbekel Berkaraoke Ria Abaikan Prokes | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 September 2021 17:41
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / AKSI - Perbekel saat berkaraokean tanpa prokes di sebuah acara pernikahan

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkaraoke ria sembari minum-minum disela sebuah hajatan. Tak terkecuali aksi salah seorang Perbekel di Ubud ini, saking nikmatnya mengilhami gaya Iwan Fals dalam lagu "Bento", prokes pun terabaikan. Videonya yang beredar luas di media sosial medsos) ini pun disayangkan banyak pihak hingga Polisi turun tangan.

Lantaran menjadi sorotan masyarakat, oknum perbekel/ kepala desa (kades) di Ubud,  Gianyar, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Yang bersangkutan dimintai keterangan lantaran dalam video yang beredar dimedsos, karaoke sambil minum-minum itu ditenggarai mengabaikan protokol kesehatan.  Perbekel ini pun diduga sedang mabuk.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/9), karaoke ria itu dilakukan di sebuah acara pernikahan warganya. Perbekel yang diduga terpengaruh alkohol tersebut terlihat menyanyikan lalu 'bento', dengan gaya konser, menari di atas sejumlah orang yang duduk bersila sebuah bangunan bale daja. Namun sangat disayangkan, perbekel dan beberapa orang yang berada di sana tidak memakai masker dan tidak mengatur jarak. Hal demikian banyak pihak menyayangkan setelah melihat video yang viral tersebut.

Apalagi, acara karaoke yang mengabaikan prokes ini dilakukan oleh oknum kades. Tidak hanya mengabaikan aturan penanganan pandemi covid-19, tingkahnya juga dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin desa.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa video tersebut. Ia membenarkan jika orang yang berkaraoke itu merupakan oknum perbekel di wilayah hukum Polsek Ubud. Dibenarkan pula jika kades ini memang sedang terpengaruh alkohol. "Kami sudah panggil dan minta keterangan Perbekel ini, karena kami menilai ada unsur pelanggaran prokes," ujarnya.

Disebutkan, Perbekel ini menyatakan jika acara karaoke dalam video tersebut dilakukan usai acara pernikahan. Dan, saat karaokean berlangsung, jumlah masyarakat yang ada di sana tidak lebih dari 20 orang. "Pengakuannya di sana tidak lebih dari 20 orang. Tapi Tetap kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, AKP Tama mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap protokol kesehatan, supaya kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19. Sebab selama pandemi, banyak hal yang telah menjadi korban, terutama dalam bidang ekonomi. Dan, saat ini level Bali telah turun, bahkan dalam waktu dekat ini, pariwisata Bali akan dibuka.