Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaya "Iwan Fals", Perbekel Berkaraoke Ria Abaikan Prokes

Bali Tribune / AKSI - Perbekel saat berkaraokean tanpa prokes di sebuah acara pernikahan

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkaraoke ria sembari minum-minum disela sebuah hajatan. Tak terkecuali aksi salah seorang Perbekel di Ubud ini, saking nikmatnya mengilhami gaya Iwan Fals dalam lagu "Bento", prokes pun terabaikan. Videonya yang beredar luas di media sosial medsos) ini pun disayangkan banyak pihak hingga Polisi turun tangan.

Lantaran menjadi sorotan masyarakat, oknum perbekel/ kepala desa (kades) di Ubud,  Gianyar, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Yang bersangkutan dimintai keterangan lantaran dalam video yang beredar dimedsos, karaoke sambil minum-minum itu ditenggarai mengabaikan protokol kesehatan.  Perbekel ini pun diduga sedang mabuk.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/9), karaoke ria itu dilakukan di sebuah acara pernikahan warganya. Perbekel yang diduga terpengaruh alkohol tersebut terlihat menyanyikan lalu 'bento', dengan gaya konser, menari di atas sejumlah orang yang duduk bersila sebuah bangunan bale daja. Namun sangat disayangkan, perbekel dan beberapa orang yang berada di sana tidak memakai masker dan tidak mengatur jarak. Hal demikian banyak pihak menyayangkan setelah melihat video yang viral tersebut.

Apalagi, acara karaoke yang mengabaikan prokes ini dilakukan oleh oknum kades. Tidak hanya mengabaikan aturan penanganan pandemi covid-19, tingkahnya juga dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin desa.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa video tersebut. Ia membenarkan jika orang yang berkaraoke itu merupakan oknum perbekel di wilayah hukum Polsek Ubud. Dibenarkan pula jika kades ini memang sedang terpengaruh alkohol. "Kami sudah panggil dan minta keterangan Perbekel ini, karena kami menilai ada unsur pelanggaran prokes," ujarnya.

Disebutkan, Perbekel ini menyatakan jika acara karaoke dalam video tersebut dilakukan usai acara pernikahan. Dan, saat karaokean berlangsung, jumlah masyarakat yang ada di sana tidak lebih dari 20 orang. "Pengakuannya di sana tidak lebih dari 20 orang. Tapi Tetap kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, AKP Tama mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap protokol kesehatan, supaya kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19. Sebab selama pandemi, banyak hal yang telah menjadi korban, terutama dalam bidang ekonomi. Dan, saat ini level Bali telah turun, bahkan dalam waktu dekat ini, pariwisata Bali akan dibuka.

wartawan
ATA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.