Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaya "Iwan Fals", Perbekel Berkaraoke Ria Abaikan Prokes

Bali Tribune / AKSI - Perbekel saat berkaraokean tanpa prokes di sebuah acara pernikahan

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkaraoke ria sembari minum-minum disela sebuah hajatan. Tak terkecuali aksi salah seorang Perbekel di Ubud ini, saking nikmatnya mengilhami gaya Iwan Fals dalam lagu "Bento", prokes pun terabaikan. Videonya yang beredar luas di media sosial medsos) ini pun disayangkan banyak pihak hingga Polisi turun tangan.

Lantaran menjadi sorotan masyarakat, oknum perbekel/ kepala desa (kades) di Ubud,  Gianyar, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Yang bersangkutan dimintai keterangan lantaran dalam video yang beredar dimedsos, karaoke sambil minum-minum itu ditenggarai mengabaikan protokol kesehatan.  Perbekel ini pun diduga sedang mabuk.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/9), karaoke ria itu dilakukan di sebuah acara pernikahan warganya. Perbekel yang diduga terpengaruh alkohol tersebut terlihat menyanyikan lalu 'bento', dengan gaya konser, menari di atas sejumlah orang yang duduk bersila sebuah bangunan bale daja. Namun sangat disayangkan, perbekel dan beberapa orang yang berada di sana tidak memakai masker dan tidak mengatur jarak. Hal demikian banyak pihak menyayangkan setelah melihat video yang viral tersebut.

Apalagi, acara karaoke yang mengabaikan prokes ini dilakukan oleh oknum kades. Tidak hanya mengabaikan aturan penanganan pandemi covid-19, tingkahnya juga dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin desa.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa video tersebut. Ia membenarkan jika orang yang berkaraoke itu merupakan oknum perbekel di wilayah hukum Polsek Ubud. Dibenarkan pula jika kades ini memang sedang terpengaruh alkohol. "Kami sudah panggil dan minta keterangan Perbekel ini, karena kami menilai ada unsur pelanggaran prokes," ujarnya.

Disebutkan, Perbekel ini menyatakan jika acara karaoke dalam video tersebut dilakukan usai acara pernikahan. Dan, saat karaokean berlangsung, jumlah masyarakat yang ada di sana tidak lebih dari 20 orang. "Pengakuannya di sana tidak lebih dari 20 orang. Tapi Tetap kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, AKP Tama mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap protokol kesehatan, supaya kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19. Sebab selama pandemi, banyak hal yang telah menjadi korban, terutama dalam bidang ekonomi. Dan, saat ini level Bali telah turun, bahkan dalam waktu dekat ini, pariwisata Bali akan dibuka.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.