Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaya "Iwan Fals", Perbekel Berkaraoke Ria Abaikan Prokes

Bali Tribune / AKSI - Perbekel saat berkaraokean tanpa prokes di sebuah acara pernikahan

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkaraoke ria sembari minum-minum disela sebuah hajatan. Tak terkecuali aksi salah seorang Perbekel di Ubud ini, saking nikmatnya mengilhami gaya Iwan Fals dalam lagu "Bento", prokes pun terabaikan. Videonya yang beredar luas di media sosial medsos) ini pun disayangkan banyak pihak hingga Polisi turun tangan.

Lantaran menjadi sorotan masyarakat, oknum perbekel/ kepala desa (kades) di Ubud,  Gianyar, Bali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Yang bersangkutan dimintai keterangan lantaran dalam video yang beredar dimedsos, karaoke sambil minum-minum itu ditenggarai mengabaikan protokol kesehatan.  Perbekel ini pun diduga sedang mabuk.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/9), karaoke ria itu dilakukan di sebuah acara pernikahan warganya. Perbekel yang diduga terpengaruh alkohol tersebut terlihat menyanyikan lalu 'bento', dengan gaya konser, menari di atas sejumlah orang yang duduk bersila sebuah bangunan bale daja. Namun sangat disayangkan, perbekel dan beberapa orang yang berada di sana tidak memakai masker dan tidak mengatur jarak. Hal demikian banyak pihak menyayangkan setelah melihat video yang viral tersebut.

Apalagi, acara karaoke yang mengabaikan prokes ini dilakukan oleh oknum kades. Tidak hanya mengabaikan aturan penanganan pandemi covid-19, tingkahnya juga dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin desa.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa video tersebut. Ia membenarkan jika orang yang berkaraoke itu merupakan oknum perbekel di wilayah hukum Polsek Ubud. Dibenarkan pula jika kades ini memang sedang terpengaruh alkohol. "Kami sudah panggil dan minta keterangan Perbekel ini, karena kami menilai ada unsur pelanggaran prokes," ujarnya.

Disebutkan, Perbekel ini menyatakan jika acara karaoke dalam video tersebut dilakukan usai acara pernikahan. Dan, saat karaokean berlangsung, jumlah masyarakat yang ada di sana tidak lebih dari 20 orang. "Pengakuannya di sana tidak lebih dari 20 orang. Tapi Tetap kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, AKP Tama mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap protokol kesehatan, supaya kita bisa segera terbebas dari pandemi covid-19. Sebab selama pandemi, banyak hal yang telah menjadi korban, terutama dalam bidang ekonomi. Dan, saat ini level Bali telah turun, bahkan dalam waktu dekat ini, pariwisata Bali akan dibuka.

wartawan
ATA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.