Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergilir, Bupati dan Wabup Tabanan Tinjau Pelaksanaan Ngaben Bersama

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan secara bergilir meninjau pelaksanaan ngaben bersama yang dilaksanakan warga setempat. Tampak Wabup Sanjaya melakukan Puja Pitara saat berkunjung pada kegiatan dimaksud di Desa Pakraman Kedungmundu Desa Belalang Kecamatan Kediri, Senin (6/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan serta Wakilnya secara bergiliran meninjau pelaksanaan ritual ngaben bersama di wilayah mereka. Menggandeng sejumlah wakil rakyat, dua pejabat dimaksud mengapresiasi semangat krama melaksanakan yadnya. Diawali dengan kunjungan Bupati  Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada pelaksanaan ritual ngaben bersama di Br. Belanban, Desa Pakraman Petiga Kecamatan Marga dan Desa Pakraman Pajahan Kecamatan Pupuan,Minggu (5/8) lalu. Kunjungan Bupati diawali dengan mengunjungi pelaksanaan ngaben bersama di Br. Adat Belanban Desa Pakraman Petiga. Disela-sela kunjungannya, Bupati Eka mengatakan program ngaben bersama (massal,red) merupakan program berkesinambungan yang berlandaskan semangat kegotong royongan. Oleh karena itu, sangatlah wajib memperoleh dukungan oleh pemerintah. “Program ngaben masal harus berkelanjutan, dan pemerintah wajib mendukung program ini. Semuanya harus bergotong royong, karena dengan gotong royong kita yakin yadnya akan dapat berjalan dengan baik,”ujarnya. Terkait dengan prosesi ngaben bersama di Br. Adat Belanban, Ketua Panitia kegiatan, I Wayan Sugita menerangkan, ritual itu dilaksanakan tiap  2 tahun sekali. Untuk tahun ini ritual diikuti 46 peserta terdiri dari, ngaben sebanyak 32 sawa, ngelungah 10 orang dan nyekah 4 orang. Untuk biaya upakara, selain bersumberkan dana Patis Krama, kepada masing-masing peserta dikenakan biaya dengan rincian, ngaben sebesar Rp 3,5 juta tiap sawa, ngelungah Rp 350 ribu per peserta dan nyekah masing-masing Rp 1,750 juta.  “ Selain ngaben massal disini juga dilaksanakan ritual metatah secara massal yang diikuti 33 orang,” terang Sugita seraya menyebutkan puncak acara akan berlangsung pada , Selasa (7/8) hari ini. Pada kunjungannya ke Br. Adat Belanban, Bupati Eka didampingi anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Purnaya, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi , Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika serta unusr Pimpinan Kecamatan setempat. Pada kesempatan itupula Bupati Eka menyerahkan punia sebesar Rp.10 Juta yang diterima panitia karya. Untuk kunjungannya ke Desa Pakraman Pajahan Kecamatan Pupuan, Bupati Eka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Bali, I Gede Suamba serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Gede Purnawan. Di desa ini, ritual ngaben bersama diikuti 149 peserta dengan rincian, 45 sawa dan 104 ngelungah. Selain itu ditempat yang sama dilangsungkan pula ritual metatah secara massal. Terkait biaya, kepada peserta dibebani biaya Rp 4,5 juta per sawa, ngelungah Rp 750 ribu tiap peserta dan metatah masing-masing dikenakan Rp 100 ribu. Pada kunjungannya di Desa Pakraman Pajahan, Bupati Eka berkesempatan mapunia sebesar Rp. 10 juta. Secara terpisah atau tepatnya, Senin (6/8) kemarin giliran Wakil  Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya melakukan kunjungan ke pelaksanaan ritual keagamaan. Adapun lokasi dimaksud adalah, Desa Pakraman Kedungmundu Desa Belalang Kecamatan Kediri. Di desa itu, Wabup Sanjaya ditemani anggota DPR RI, I Made Urip,anggota DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan dan Made Suarta serta Camat Kediri, I Made Murdika. “Yang terpenting adalah rasa tulus ikhlas dan bukan pada berapa biaya yang dihabiskan ataupun berapa banyak banten yang ada.Tujuan yadnya adalah baik, jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh saya yakin akan berjalan dengan baik,” ucap Sanjaya. Menurut penjelasan Ketua Panitia, Banuarta, pelaksanaan ngaben bersama di Desa Pakraman  Kedungmundu Desa Belalang diikuti oleh 95 peserta dengan rincian 53 sawa dan 42 ngelungah.   Adapun biaya upakara mencapai total Rp 400 juta bersumberkan iuran karma desa yang mencapai 540 KK serta subsidi dari pihak Desa Pakraman. Sebagaimana jadwal, ritual ngaben bersama ini akan dilanjutkan dengan prosesi memukur yang sedianya berlangsung 24 Agustus 2018 pekan depan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.