Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berharap Tidak Blang Spot Lagi, TVRI Dapat Hibah Lahan di Desa Pucaksari

SERAHKAN – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serahkan sertifikat tanah, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Masyarakat Buleleng selama ini sangat susah menerima siaran televeisi (TV) nasional maupun swasta nasional tanpa menggunakan parabola dan sejenisnya. Hal itu akibat letak geografis Kabupaten Buleleng yang berbukit menyulitkan siaran tv sulit diterima (blank spot). Berbagai upaya dilakukan salah satunya memberikan hibah lahan kepada  stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Regional Bali. Lahan seluas 2.400 M2 terletak di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu. Harapannya, pemberian hibah lahan didataran tinggi tersebut akan mampu membangun  stasiun transmisi/relay yang memudahkan  mengakap siaran televisie tanpa menggunakan parabola. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Buleleng Bimantara, SE dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan S.STP, MM, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Kepala Stasiun TVRI Bali I Ketut Leneng, SH, di Quest San Hotel Denpasar, Selasa (8/1). Usai menyerahkan sertifiakat, Bupati Agus Suradnyana mengatakan bahwa beberapa daerah di Kabupaten Buleleng hampir sebagian besar sudah bisa menangkap siaran TV.Namun di beberapa tempat lainnya  belum bisa menangkap siaran TV dengan sempurna. Untuk diketahui, saat ini hanya  ada 6 siaran yang bisa di tangkap di Buleleng melalui antena UHF.Dengan pemberian hibah itu, diharapkan bisa menghindarkan Buleleng dari Blank Spot. “Harapan kami kedepan ini akan lebih di tajamkan lagi,  saya akan memohon kepada Pak Gubernur agar difasilitasi dengan KPID untuk mengundang stasiun swasta yang lain, dan TVRI untuk membicarakan masalah ini untuk lebih komperhensif. Jika memang kita memerlukan jaringan transmisi baru, angarannya tidak terlalu besar, kalau itu boleh dari APBD kita akan biayai tahun depan, sehingga masyarakat Buleleng terbebas dari urusan blank spot,”papar Agus. Sementara itu Kepala Stasiun TVRI Bali I Ketut Leneng, SH usai menerima sertifikat mengatakan, ia berterimakasih atas hibah itu dan selama ini Buleleng telah banyak membantunya.  Menurut Leneng, sejak tanggal 19 Desember 2018 siaran TVRI Bali sudah dapat di terima oleh masyarakat Bali utara khususnya masyarakat Buleleng. Hal itu, pemancar tower TVRI yang ada di Kecamatan Kintamani Bangli sudah mulai beroperasi. ”Dengan kekuatan 1 KWt di channel UHF di frekuensi 42. Nah, dengan hanya memasang antana UHF dapat menyaksikan siaran-siaran TVRI Bali,” ungkap dia. Atas hibah itu, Leneng mengaku siap jika sewaktu-waktu diminta untuk membangun tower jika Pemkab Buleleng telah siap membantunya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.