Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhari-hari Sampah Belum Diangkut Petugas

MENUMPUK - Sampah menumpuk di ruas jalan Desa Tamanbali, Bangli.

BALI TRIBUNE - Berhari-hari gundukan sampah di ruas Jalan Merdeka, tepatnya di Desa Tamanbali, Bangli, belum diangkut petugas, membuat wajah desa terkesan kumuh dan jorok. Sumber dari sampah bercampur pasir yang belum diangkut tersebut adalah hasil pembersihan  saluran drainase yang dilakukan petugas penggelotor dinas PU Provinsi.  “Hampir sepekan sampah tersebut belum diangkut ,sampah tersebut hasil pembersihan saluran drainase,” ujar warga Agung Eka, Minggu (19/8). Menurut Agung Eka, pembersihan  oleh petugas penggelontor karena saluran drainase mengalami pendangkan yang diakibatkan oleh sampah  dan material  pasir dan tanah yang hanyut dibawa air saat hujan “Kalau tidak diangkat samaphnya praktis setipa turun hujan air berikut sampah meluber ke badan jalan,” kata Agung Eka. Ia menyebutkan, sumber sampah berasal dari utara. Belum diangkutnya sampah  membuat  wajah lingkungan  terkesan kumuh dan jorok . Untuk itu dia mendesak instansi  terkait segera  mengakut gundukan sampah tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi mengatakan lokasi sampah yang belum terangkut tersebut  ada di ruas jalan propinsi . Untuk petugas yang mengakat sampah dari  salauran drainase dilakukan petugas penggelontor dari Dinas PU provinsi. Menurut Dayu Yudi berkaca dari pengalaman sebelumnya, sebelum melakukan kegiatan pembersihan saluran drainase yang dilakukan petugas PU Provinsi diawali dengan tahap koordinasi dengan pihaknya. ”Sejauh ini belum ada kordinasi, tiba-tiba sudah ada sampah di pinggir jalan,” ujar Dayu Yudi.  Terkait keberadaan sampah  tersebut ,adik Sekda Bangli ini berjanji akan segera menurunkan petugas untuk mengangkut sampah tersebut. “Bukan hanya sampah tapi bercamput tanah dan pasir, maka untuk penanganannya harus melibat tim, ada tim melakukan pemilahan dan  ada yang bertugas mengakutnya,” sebut Datyu Yudi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.