Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Daur Ulang Sampah Plastik, Rai Mantra Apresiasi Technology Creasolv PT Unilever

AUDIENSI - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menerima audiensi dari PT Unilever Tbk di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/1).

 BALI TRIBUNE - Perang terhadap sampah plastik yang gencar dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar mendapat sambutan berbagai pihak. Pascaterbit Peraturan Walikota No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, berbagai pihak memberikan sambutan positif salah satunya PT Unilever Tbk, yang membuat terobosan dengan mendaur ulang sampah plastik melalui teknologi. Guna membantu program tersebut khususnya mengatasi masalah sampah plastik, PT Unilever Tbk membuat terobosan dengan melaunching Technology Creasolv. Teknologi ini berfungsi  merubah sampah kemasan plastik fleksibel untuk di daur ulang menjadi kemasan baru. Hasil daur ulang bisa digunakan kembali untuk bahan kemasan yang baru.  “Technology Creasolv ini berasal dari Jerman, untuk pemrosesan ini kami membutuhkan waktu hingga 10 tahun penelitian. Waktu itu memang panjang karena belum pernah ada yang menerapkan dan ini merupakan pertama kali di dunia,’’ ungkap Head of Sustainable Business and Unilever Indonesia Foundation, Sinta Kaniwati saat bertemu dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor setempat Selasa (22/1). Sinta Kaniwati  mengaku dengan program ini pihaknya berharap bisa menjawab tantangan terkait pengelolaan sampah plastik kemasan.  Menurutnya, sampah plastik dulu  tidak memiliki nilai, namun setelah ada Technology Creasolv  kini sampah bermanfaat karena bisa dipakai bahan baku untuk digunakan sebagai kemasan kembali. Untuk pengumpulan semua kemasan plastik, Unilever sudah membina 300 bank sampah dunia dan 100 bank sampah untuk di Denpasar. Bank sampah ini yang melakukan pengumpulan sampah plastik di Denpasar. Dari sampah plastik yang dikumpulkan sudah dilakukan 4 kali pengiriman dengan bobot 4 ton  ke Pabrik Sidoarjo.’’Sampah plastik yang dikirim ke pabrik Sidoarjo merupakan sampah plastik dari berbagai  merek,’’ tegasnya. Ia mengaku semenjak Technology Creasolv di launching tahun 2017  jumlah bank sampah di Kota Denpasar mengalami peningkatan dari 30 bank sampah di tahun ini tumbuh menjadi 128 bank sampah. Dalam pembinaan bank sampah itu pihaknya juga memberikan sosialisasi untuk melakukan pemilahan dan reduksi sampah. Serta membatu pengiriman sampah mereka ke industri daur ulang. Karena bank sampah yang dibentuk PT Unilever Tbk dari bank sampah di tingkat sekolah, bank sampah tingkat pasar dan bank sampah tingkat komunitas. ‘’Kita bangun dari berbagai bank sampah contohnya bank sampah Lebah Berseri yang meraih terbaik ditahun 2017 lalu,’’ ujarnya. Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi Unilever karena telah menciptakan teknologi untuk mengatasi masalah sampah. Menurut Rai Mantra, selain memproduksi produk kemasan plastik, Unilever telah mencari solusi mengatasi dari sampah plastik yang dihasilkan.  ‘’Hal ini membuktikan Unilever telah ada usaha untuk mengatasi masalah plastik khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, sampah plastik sangat membahayakan terutama merusak lingkungan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat untuk mengurangi sampah plastik. Rai Mantra berharap agar teknologi yang diciptakan ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya. Untuk tabungan bank sampah yang dihasilkan, Walikota Rai Mantra minta untuk tabungan di  bank sampah menggunakan jasa bank atau LPD, sehingga masyarakat merasa aman dengan tabungannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.