Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Masuk Denpasar Tanpa Keterangan Rapid Tes, Pria Asal Situbondo Diamankan Saat Cari Kos

Bali Tribune / LOLOS - Seorang pria asal Situbondo yang berhasil lolos memasuki wilayah kota Denpasar tanpa keterangan rapid tes langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarSeorang lelaki asal Situbondo, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Senin (1/6) malam di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar. Lelaki yang mengaku bernama Dantok ini diamankan lantaran masuk wilayah Denpasar tanpa surat keterangan hasil rapid tes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Situbondo di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Pria bersangkutan diamankan lantaran tidak membawa hasil rapid tes. Selain tak membawa hasil rapid test, lelaki ini juga tak memiliki tujuan yang jelas, karena ia datang ke Denpasar mengaku untuk mencari kerja.
 
Dijelaskan, pria itu diamankan setelah ada salah seorang pemilik kos di wilayah Pemecutan Kaja melapor ke Satgas Covid-19 desa setempat. Satgas Desa pun melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. "Awalnya dia nyari kos, tapi yang punya kos itu melapor ke Satgas Desa bahwa ada yang mau mencari kos. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia tak membawa hasil rapid tes dan tanpa tujuan jelas. Ya kami amankan langsung," katanya.
 
Sayoga mengaku masih mencari tahu, bagaimana pria tersebut bisa lolos  di Ketapang maupun di Gilimanuk. "Kalau dia ikuti prosedur kan tidak mungkin lolos, apalagi penjagaan kan sudah berlapis baik di Ketapang maupun Gilimanuk," katanya.
 
Setelah diamankan, pihaknya pun langsung melakukan rapid tes terhadap lelaki ini untuk selanjutnya dilakukan pemulangan ke daerah asal. "Hasil rapid tes non reaktif, untuk itu akan langsung kami pulangkan hari ini. Kami masih proses pemulangannya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Provinsi karena ini lintas Provinsi," ujarnya.
 
Sementara itu, selain mengamankan 1 pria asal Situbondo, pihaknya juga menerima penyerahan 4 orang penduduk pendatang  yang diamankan lantaran tidak melengkapi diri dengan identitas yang jelas. Dari empat orang ini, tiga orang diamankan Desa Adat Intaran dan satu orang diamankan Pecalang Kesiman Kertalangu. 
 
Adapun empat penduduk pendatang dengan status terlantar ini yakni Remigius Harum asal Manggarai Barat, Desmer Odi Umbamu asal Kupang, Agustinus Lendi asal Sumba Barat Daya Provinsi NTT, dan Oktavianus Woli asal Sumba Barat Daya. "Keempatnya sedang diproses untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
 
Mengingat adanya sejumlah warga pendatang yang berhasil lolos masuk ke Bali tanpa dilengkapi dengan surat keterangan Rapid tes dan identitas diri, pihaknya mengaku akan lebih memperketat pemeriksaan di perbatasan. " Kami  akan tetap memperketat penjagaan di perbatasan ke Denpasar, termasuk juga penjagaan oleh Satgas Desa maupun kelurahan di wilayahnya masing-masing," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.