Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Nyeberang ke Bali, Empat Kwintal Daging Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Daging ilegal diamankan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Ketatnya pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kamis (1/8), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah lolos dari Banyuwangi, akhirnya pengiriman komoditas ilegal tersebut digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi, Kamis kemarin, penyelundupan komoditas ilegal berupa daging beku ini digagalkan petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali.
 
Sekitar pukul 06.45 wita petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk box nomor polisi cream putih DK 9331 BE yang hendak keluar pelabuhan. Saat pengecekan muatan dalam box ditemukan delapan box sterofoam yang di dalamnya, langsung membuka dan menemukan daging. Saat diperiksa diketahui daging tersebut terdiri dari daging bebek beku dan daging tuna beku. Namun pengemudi truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi karantina.
 
Petugas lalu menggiring pengemudi truk Benyamin Pieter Johan (50) asal Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, beserta barang bukti daging ilegal dan kendaraan pengangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengecekan terhadap komoditas ilegal itu diketahui 6 sterofoam berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. “Kami periksa dan pengemudinya mengakui daging itu tidak dilengkapi dokumen sertifikaf kesehatan dari karantina asalnya, sehingga kami amankan,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, pengiriman komoditas ini telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal.
 
Terhadap temuan daging beku ilegal yang dikirim dari Surabaya ke Denpasar ini, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan ke Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. “Untuk tindaklanjutnya, barang bukti dan sopir truk kami serahkan ke Karantina Gilimanuk,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.