Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Nyeberang ke Bali, Empat Kwintal Daging Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Daging ilegal diamankan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Ketatnya pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kamis (1/8), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah lolos dari Banyuwangi, akhirnya pengiriman komoditas ilegal tersebut digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi, Kamis kemarin, penyelundupan komoditas ilegal berupa daging beku ini digagalkan petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali.
 
Sekitar pukul 06.45 wita petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk box nomor polisi cream putih DK 9331 BE yang hendak keluar pelabuhan. Saat pengecekan muatan dalam box ditemukan delapan box sterofoam yang di dalamnya, langsung membuka dan menemukan daging. Saat diperiksa diketahui daging tersebut terdiri dari daging bebek beku dan daging tuna beku. Namun pengemudi truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi karantina.
 
Petugas lalu menggiring pengemudi truk Benyamin Pieter Johan (50) asal Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, beserta barang bukti daging ilegal dan kendaraan pengangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengecekan terhadap komoditas ilegal itu diketahui 6 sterofoam berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. “Kami periksa dan pengemudinya mengakui daging itu tidak dilengkapi dokumen sertifikaf kesehatan dari karantina asalnya, sehingga kami amankan,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, pengiriman komoditas ini telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal.
 
Terhadap temuan daging beku ilegal yang dikirim dari Surabaya ke Denpasar ini, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan ke Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. “Untuk tindaklanjutnya, barang bukti dan sopir truk kami serahkan ke Karantina Gilimanuk,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.