Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Nyeberang ke Bali, Empat Kwintal Daging Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Daging ilegal diamankan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Ketatnya pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kamis (1/8), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah lolos dari Banyuwangi, akhirnya pengiriman komoditas ilegal tersebut digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi, Kamis kemarin, penyelundupan komoditas ilegal berupa daging beku ini digagalkan petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali.
 
Sekitar pukul 06.45 wita petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk box nomor polisi cream putih DK 9331 BE yang hendak keluar pelabuhan. Saat pengecekan muatan dalam box ditemukan delapan box sterofoam yang di dalamnya, langsung membuka dan menemukan daging. Saat diperiksa diketahui daging tersebut terdiri dari daging bebek beku dan daging tuna beku. Namun pengemudi truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi karantina.
 
Petugas lalu menggiring pengemudi truk Benyamin Pieter Johan (50) asal Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, beserta barang bukti daging ilegal dan kendaraan pengangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengecekan terhadap komoditas ilegal itu diketahui 6 sterofoam berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. “Kami periksa dan pengemudinya mengakui daging itu tidak dilengkapi dokumen sertifikaf kesehatan dari karantina asalnya, sehingga kami amankan,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, pengiriman komoditas ini telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal.
 
Terhadap temuan daging beku ilegal yang dikirim dari Surabaya ke Denpasar ini, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan ke Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. “Untuk tindaklanjutnya, barang bukti dan sopir truk kami serahkan ke Karantina Gilimanuk,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.