Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Ungkap 28 Mobil Bodong, Polda Bali Apresiasi Kinerja Polres Klungkung 

Bali Tribune / salah seorang pelaku sindikat pemalsuan STNK diamankan jajaran Polres Klungkung

balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Polda Bali apresiasi kenerja jajaran Polres Klungkung, karena berhasil ungkap dan menahan 28 unit mobil bodong berbagai jenis dan merek, serta 2 unit sepeda motor di kawasan Nusa Penida, sabtu (1/6).

Bukan hanya mobil dan motor, Polres Klungkung juga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK dari 30 unit kendaraan barang bukti yang saat ini sudah disita dan Polres Klungkung sementara menahan dua orang pelaku dan satu orang DPO dari sindikat peredaran mobil bodong dan pemalsuan STNK yaitu, INP alias Nonik, AA alias Hendra, lM masih DPO, laki-laki alamat nusa penida Klungkung.

Polres Klungkung akan terus bekerja keras untuk melakukan penyidikan dan pengembangan dari kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan para pelaku dan barang bukti akan bertambah lagi. 

Pengungkapan kasus berawal pada minggu (19/5) adanya laporan masyarakat terkait dengan maraknya beredar kendaraan khususnya mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah (bodong). Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin langsung oleh IPDA Yosep Pasaribu bersama anggota melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Nusa Penida tepatnya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, sesampainya di sebuah garase terdapat salah satu mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol terpasang DK 1195, setelah di cek ternyata STNK mobil tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di samsat Klungkung dan mobil tersebut langsung diamankan guna penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan interogasi pemilik mobil mengakui bahwa mendapatkan mobil tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Manuk dan Budi. Kemudian Tim mencari Manuk dan Budi. Dari keterangan keduanya mengaku pemesanan STNK dari seorang yang bernama Nonik berasal dari Denpasar. 

Berdasarkan informasi tersebut pada Senin (20/5) Tim Opsnal Polres Klungkung berhasil mengamankan INP Als. Nonik di Denpasar dan setelah dimintai keterangan Nonik mengakui memang benar menerima pesanan pembuatan STNK kendaraan yang kemudian dimintalah seorang yang bernama AA Als. Hendra untuk mencetak STNK sesuai dengan pesanan dimana Hendra mengirim hasil cetakan tersebut melalui Ojek Online. Kemudian Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan AA Als. Hendra di rumah kost miliknya di Denpasar Selatan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan yang kemudian dibawa ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Modus Operandi digunakan para pelaku dengan cara mengumpulkan STNK bekas yang diperoleh dari  Nonik kemudian digosok menggunakan LEM dan BEDAK untuk menghapus tinta, lalu di SCAN dan di edit melalui Fhotosop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4.

Dari pengembangan kasus tersebut Polres Klungkung berhasil mengamankan dan menyita mobi berbagai merek dan jenis sebanyak 28 unit dan 2 unit sepeda motor.

Sehubungan dengan adanya Kasus Viral yang beredar di media sosial berkaitan dengan salah satu warga inisial IWS alias Kaba mengaku disekap dan dianiaya 10 anggota Polres Klungkung, sesuai keterangan Kasat Reskrim Akp Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K, menegaskan “Itu Tidak Benar”. 

Memang benar waktu itu ada anggota Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidiakan terkait pengembangan kasus mobil bodong dimana hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari ke-2 tersangka yang sudah ditahan Polres Klungkung, di Laptop milik tersangka AA Als Hendra ditemukan data STNK Mobil Pajero an. Togel, kemudian anggota bertemu dengan Togel dan Togel mengakui kendaraan dan STNK sudah digadaikan kepada seseorang an. DK melalui perantara IWS Alias Kaba.

Selanjutnya Tim Opsnal mendatangi rumah IWS di jl waribang Denpasar dan menjelaskan kedatangan Tim tersebut dengan menunjukan Surat Perintah Tugas dan sudah sesuai SOP kepada IWS dan itu diketahui oleh istrinya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan dan interogasi IWS Tim menemukan dan mengamankan  kendaraan milik IWS  berupa, 5 unit mobil dan 1 sepeda motor bodong dan hanya memiliki STNK tanpa BPKB, yaitu, mobil pick up, mobil agya putih, cevrolet spin, opel blazer, suzuki karimun dan 1 sepeda motor honda scoopy.

"Kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil atau motor silahkan datang langsung ke Polres Klungkung dengan membawa STNK dan BPKB asli, kami pastikan akan mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pemiliknya sesuai STNK dan BPKB bukti kepemilikan kendaraan dimaksud," ucap KBP Jansen.

wartawan
RAY
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.