Berhasil Ungkap Kasus Curas, Enam Personel Unit Reskrim Polsek Kerambitan Terima Penghargaan | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2023 10:33
JIN - Bali Tribune
Bali / REWARD - Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, berikan reward kepada 6 personel Unit Reskrim Polsek Kerambitan, yang berhasil dalam pengungkapan kasus Curas.

Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, memberikan reward kepada 6 Personel Unit Reskrim Polsek Kerambitan yang berhasil dalam pengungkapan kasus Curas di wilayah hukum Polsek Kerambitan.

Pemberian reward ini dikemas dalam sebuah upacara yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 di lapangan Apel Polres Tabanan. Upacara  diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Tabanan.

Pemberian Penghargaan/Reward ini berdasarkan Keputusan Kapolres Tabanan Nomor: Kep/31/IV/2023 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Personel Polres Tabanan. Diberikan penghargaan kepada AKP I Ketut Ananta, sebagai Kanit Reskrim Polsek Kerambitan bersama 5 anggota unit Reskrim Polsek Kerambitan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pemberian reward ini merupakan bentuk penghargaan dari kedinasan kepada personil yang berprestasi. Pemberian reward ini tidak sembarang harus semua dapat, tetapi berdasarkan penilaian kinerja dari personil dan dilakukan analisa serta evaluasi.

"Pemberian penghargaan ini terkait dengan reward and punishment, kalau personil tersebut berhasil dan berprestasi tentu diberikan reward oleh kedinasan akan tetapi kalau sebaliknya akan diberikan punishmen, diberikan teguran lisan maupun tertulis," ujar Kapolres Tabanan.

Kapolres menambahkan, pemberian reward boleh diberikan setiap minggu atau kapanpun kalau memang ada anggota berprestasi dalam tugasnya. Bukan hanya anggota Polri saja atau personil yang operasional saja yang berhak mendapatkan reward akan tetapi staf dan PNS juga mendapatkan hak yang sama.

"Banyak bidang administrasi yang harus dikerjakan secara maksimal sehingga bisa dijadikan dasar usulan untuk mendapatkan reward. Kepada personil lainnya yang belum berprestasi agar mencontoh rekannya yang telah berhasil," tambah Kapolres.

Pemberian penghargaan bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugasnya. "Pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi juga untuk memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima maupun menjadi pelecut motivasi bagi anggota yang lain," tegas Kapolres Tabanan.