Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tabanan Bersinergi dengan Perbarindo

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi
balitribune.co.id | TabananSetiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari negara tanpa terkecuali. Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3). Jaminan sosial adalah salah satu perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sesuai UU Nomor 24, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan sebagai penyelenggara untuk memastikan hak jaminan sosial terpenuhi untuk seluruh elemen masyarakat pekerja di Indonesia.
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan dan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Kabupaten Tabanan dibawah naungan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tabanan melaksanakan diskusi sebagai sinergi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama nasabah BPR Kabupten Tabanan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (9/6).
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, Nambella Rama Waspada mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan menjalin kerja sama dengan stakeholder. Dalam hal ini BPR se-Kabupaten Tabanan, untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"BPR juga diberikan edukasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjelaskan kepada nasabahnya betapa pentingnya terdaftar peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.
 
Turut memberikan sambutan, Ketua Perbarindo Tabanan, I Putu Agus Hendra Nartha mengungkapkan, sinergi melalui kerja sama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nasabahnya.
 
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simbolis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur BPR Kertha Warga, Ida Ayu Made Julianti dan disaksikan seluruh Direktur dan Perwakilan BPR se-Kabupaten Tabanan yang hadir.
 
“Kerja sama kolaboratif BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kertha Warga merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika nasabah sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko kecelakaan kerja dan kematian sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah,” ucap Ida Ayu Made Julianti.
 
Ia yang juga menjabat sebagai pengurus Perbarindo Tabanan berharap, langkah kerja sama ini juga dapat diaplikasikan oleh BPR lain di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mendekatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.