Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Kemudahan Untuk Pengecekan Motor Secara Kolektif, Layanan Honda Care Dukung Program G-FORCE.

Bali Tribune / Beri Kemudahan Untuk Pengecekan Motor Secara Kolektif, Layanan Honda Care Dukung Program G-FORCE.
balitribune.co.id | Denpasar – Berbagai kemudahan layanan service ditawarkan Astra Motor Bali bersama dengan seluruh AHASS wilayah Bali. Kali ini layanan yang ditawarkan adalah khusus untuk pengecekan motor secara kolektif. Melalui program yang diberi tajuk G-FORCE (Group Customer Free for Check), dan didukung oleh layanan Honda Care, saat ini pengecekan sepeda motor Honda dapat dilakukan secara grup atau kolektif. Pengecekan kendaraan yang dilayani adalah utamanya pada SAFETY PART di motor Honda. Beberapa komponen Safety Part  diantaranya:  kondisi Oli, Rem, Lampu-lampu, Accu, Ban dan Rantai (khusus Motor Type Bebek/Sport).
 
Tehnical Service Manager Astra Motor Bali, Agung Surya mengatakan, dalam program baru G-FORCE ini konsumen yang tergabung dalam Group Customer seperti group kantor, group perusahaan, group community, group rental, group lembaga desa (LPD/Koperasi) dan juga group banjar,  dapat mengumpulkan pemilik sepeda motor Honda untuk dilakukan pengecekan secara kolektif dengan dukungan Honda Care melalui visit kelokasi dan program ini free, namun apabila setelah pengecekan di temukan hal-hal yang harus diganti partnya, maka akan dikonfirmasi kepemiliknya untuk disarankan melakukan penggantian atau konsumen juga dapat langsung melakukan request untuk sekaligus melakukan service pada kendaraan-nya.
 
“Kami ingin memanjakan konsumen setia Honda yang tidak memiliki waktu untuk datang ke AHASS melakukan pengecekan kendaraan, dengan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini harapan kami, group customer dapat dimudahkan untuk tetap menjaga kondisi kendaraannya selalu dalam keadaan prima dan kami pun dapat melayani pelanggan dengan maksimal melalui agent Honda Care seluruh Bali,” ungkap Agung Surya.
Bagi yang ingin menggunakan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini caranya sangat mudah, cukup hubungi call center 0361-438008 berlaku di wilayah Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.