Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Kemudahan Untuk Pengecekan Motor Secara Kolektif, Layanan Honda Care Dukung Program G-FORCE.

Bali Tribune / Beri Kemudahan Untuk Pengecekan Motor Secara Kolektif, Layanan Honda Care Dukung Program G-FORCE.
balitribune.co.id | Denpasar – Berbagai kemudahan layanan service ditawarkan Astra Motor Bali bersama dengan seluruh AHASS wilayah Bali. Kali ini layanan yang ditawarkan adalah khusus untuk pengecekan motor secara kolektif. Melalui program yang diberi tajuk G-FORCE (Group Customer Free for Check), dan didukung oleh layanan Honda Care, saat ini pengecekan sepeda motor Honda dapat dilakukan secara grup atau kolektif. Pengecekan kendaraan yang dilayani adalah utamanya pada SAFETY PART di motor Honda. Beberapa komponen Safety Part  diantaranya:  kondisi Oli, Rem, Lampu-lampu, Accu, Ban dan Rantai (khusus Motor Type Bebek/Sport).
 
Tehnical Service Manager Astra Motor Bali, Agung Surya mengatakan, dalam program baru G-FORCE ini konsumen yang tergabung dalam Group Customer seperti group kantor, group perusahaan, group community, group rental, group lembaga desa (LPD/Koperasi) dan juga group banjar,  dapat mengumpulkan pemilik sepeda motor Honda untuk dilakukan pengecekan secara kolektif dengan dukungan Honda Care melalui visit kelokasi dan program ini free, namun apabila setelah pengecekan di temukan hal-hal yang harus diganti partnya, maka akan dikonfirmasi kepemiliknya untuk disarankan melakukan penggantian atau konsumen juga dapat langsung melakukan request untuk sekaligus melakukan service pada kendaraan-nya.
 
“Kami ingin memanjakan konsumen setia Honda yang tidak memiliki waktu untuk datang ke AHASS melakukan pengecekan kendaraan, dengan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini harapan kami, group customer dapat dimudahkan untuk tetap menjaga kondisi kendaraannya selalu dalam keadaan prima dan kami pun dapat melayani pelanggan dengan maksimal melalui agent Honda Care seluruh Bali,” ungkap Agung Surya.
Bagi yang ingin menggunakan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini caranya sangat mudah, cukup hubungi call center 0361-438008 berlaku di wilayah Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.