Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Keterangan Tidak Sesuai BAP, Penipu Modus Gendam Jaringan Tiongkok Diperingatkan Hakim

SIDANG - Ketujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok disidangkan di PN Negara, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Setelah diungkap dan diamankan jajaran Polres Jembrana akhir Oktober 2018 lalu, tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok akhirnya disidangkan, Rabu (16/1). Terdakwa yang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok itu saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sempat diperingatkan oleh Hakim bersujud meminta maaf kepada korban. Beberapa terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga harus didampingi penerjemah. Saat berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlanjut keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji serta hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan itu, sejumlah terdakwa sempat diperingatkan oleh majelis hakim karena berbelit-belit memberikan keterangan. Salah satu terdakwa yang menjadi saksi tetap bersikukuh mengatakan tidak ada otak yang merancang aksi  kriminal yang meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah itu  dan mereka melakukan secara spontan bersama-sama. Ketua Majelis Hakim Fahkrudin sempat memperingatkan terdakwa karena memberikan keterangan tidak sesuai dengan pemeriksaan di penyidik kepolisian (BAP). Seperti keterangan yang disampaikan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang yang menyangkal dikatakan mengetahu target sasaran adalah orang tua keturunan Tiongkok dan mengaku hanya sebagai pengawas. “Anda ini kok memberikan keterangan berbelit-belit. Saya tanya berbelit, ditanya hakim anggota juga berbelit. Saya minta kejujuran anda, tidak perlu berbelit-belit begini,” tegas Fakhrudin.  Akhirnya  terdakwa yang menikah dengan WNA Tiongkok itu itu memberikan keterangan sebenarnya. Dalam sidang Rabu kemarin juga dihadirkan saksi, Sulastri yang menjadi korban penipuan modus gendam pada Kamis (25/10) lalu.  Setelah membeberkan kronologis penipuan yang dialaminya, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan perasaan saksi korban sekarang ini, saksi mengaku masih bisa memaafkan para terdakwa, walaupun dari uang Rp 600 juta dan perhiasan emas yang diperoleh larikan pelaku, sudah digunakan atau hilang Rp 20 juta. “Awal-awal saya sangat marah pak sama mereka. Tapi Tuhan maha pemaaf pak, saya pun juga memaafkan mereka,” ujar pemilik Rumah Makan (RM) Sari Asih Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini. Mendengar jawaban itu dan diizinkan majelis hakim, ke tujuh terdakwa masing-masing tiga WN Tiongkok yakni Huang Pingsgui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) serta empat WNI perempuan yang terlibat yakni Maratus Shalikah alias Emma (39) asal Banyuwangi Jawa Timur, Dewi Ilmi Hidayati (37) asal Purworejo Jawa Tengah, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang Provinsi Banten menghampiri korban. Sidang dengan JPU, Gedion Ardana Reswari itu sempat di skors 10 menit. Sembari menangis dan memeluk korban, ketujuh pelaku yang diamankan saat akan beraksi di Karangasem ini meminta maaf kepada korban. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.