Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, Dewan Badung Siapkan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan di Gedung Dewan, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, saat ini sedang digodok oleh  DPRD Badung.  Pembahasan ini dilakukan secara intern oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh I Made Suwardana, bersama instansi terkait.

Rapat yang digelar, Senin (4/4) ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.  

Made Suwardana mengatakan, Ranperda ini ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan Ranperda juga dinilai berdasarkan perkembangan situasi di daerah. Sehingga ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui.
 
“Kami melakukan pembahasan Ranperda setelah menerima surat dari eksekutif. Karena ada beberapa isi Perda yang perlu diubah, seiring berkembangnya situasi di daerah,” ujar Suwardana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung.

Menurutnya, setelah disahkan nantinya Ranperda ini akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Sehingga ia menyakini Ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya. Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan pemerintah pusat.

“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan Perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat dengan aturan di pusat kalau di pusat belum diputuskan jadi kami belum bisa menerapkan di sini, karena harus linier,” ungkapnya.

Selain akan menggantikan Pera Nomor 8 Tahun 2014, Suwardana menerangkan, pembentukan Perda ini akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Namun ia menekankan dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja.

“Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), kami juga akan baca-baca terlebih dahulu. kami belum bisa membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Ranperda saat ini masih dalam pembahasan awal. Pihaknya pun telah meminta tim ahli DPRD Badung untuk menyiapkan draft Ranperda.

“Tim ahli sedang menyiapkan rancangan dan draft per pasalnya, nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.