Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Kemudahan Pelayanan Bagi Wajib Pajak, Bapenda Kota Denpasar Terapkan Inovasi I-PBB

Bali Tribune/ Suasana Pelayanan Publik Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar meluncurkan inovasi berbasis tekonologi/mobile. Inovasi yang dinamakan Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (I-PBB) ini telah dioperasikan secara resmi guna melayani wajib pajak PBB Kota Denpasar. Inovasi ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak (WP).
 
"Adapun inovasi ini merupakan salah satu cara guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban PBB yang dapat dilaksanakan secara online tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kota Denpasar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi didampingi Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana di Denpasar, Jumat (10/1).
 
Lebih lanjut dijelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Hal ini dilaksanakan dengan menggencarkan inovasi serta layanan yang berbasis mobile. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantre dan datang langsung ke kantor.
 
"Tentu dengan adanya layanan I-PBB ini masyarakat atau wajib pajak diharapkan melaksanakan pengurusan secara online guna efektif dan efisiensinya pelayanan, disamping juga tidak mengganggu kesibukan masyarakat," paparnya.
 
Ditambahkanya bahwa aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. Untuk selanjutnya dilaksanakan registrasi oleh masing-masing wajib pajak. Terdapat enam layanan pokok pada menu utama I-PBB. Yakni Menu I-SPPT yang berfungsi untuk melihat pembayaran tunggakan PBB, Menu I-Pelayanan yang berfungsi untuk melihat status pelayanan yang diajukan guna melihat proses lebih lanjut.
 
Selanjutnya ada Menu I-Permohonan untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran secara online. Menu I-Persyaratan untuk mengunduh formulir persyaratan pelayanan PBB, Menu I-Profile untuk informasi data pengguna dan layanan yang terakhir adalah peta.
 
"Melalui pelayanan online ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi membangun Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.