Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, ASN agar Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bersama usai sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis ( 8/10).
Balitribune.co.id | Negara - Sinergi antara Pemkab Jembrana dengan Kejaksaaan Negeri Jembrana terkait kesadaran hukum terus berlanjut. Setelah kerjasama dalam bantuan hukum melalui pendandatangan nota kesepahaman, kini digelar sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis (8/10).
 
Bupati I Putu Artha menyatakan sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Jembrana atas bantuan dan kerjasama yang telah terjalin sehingga dapat diteruskan  dan dilanjutkan kembali dalam program Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di wilayah Kabupaten Jembrana. “Kerjasama ini kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan pengembangan budaya hukum sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum melalui penerangan hukum dan pembinaan hukum sehingga akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance) khususnya pada aspek kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku,” ujarnya.
 
Terkait dengan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, menurut Bupati Artha ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan yakni, tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan yang baik serta tata kelola aset. “Upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dari ASN sampai kepada aparat desa dan kelurahan telah sering kita sosialisasikan. Jika semua itu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentu tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan program dan kegiatan,” papar Bupati Artha dalam acara yang juga digelar secara virtual dari Executive  Room Kantor Bupati Jembrana tersebut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Pipiet  Suryo Priarto Wibowo mengatakan, sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum ini ditujukan kepada pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Jembrana terutama ASN terkait tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan tata kelola aset. Pihaknya mengajak seluruh aparatur pemerintah mengenali hukum dan  menjauhi hukuman. “Dengan kita bisa mengajak para ASN dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, melalui sosialisasi ini mereka akan dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, sehingga dengan demikian akan dapat menghasilkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” ujarnya.
 
Khusus untuk para perbekel, Kajari Pipiet Suryo Priarta Wibowo kembali mengingatkan sebagai penerima Alokasi Dana Desa (ADD), apabila ada keraguan dalam mengimplementasikan programnya di desa, para perbekel perlu mendapat pendampingam dari pihak Kejaksaan. “Karena mereka menerima dana desa yang mereka keloloa untuk kepentingan masyarakat desanya, jika ada hal-hal yang dianggap masih meragukan dalam menjalankan programnya di desa, maka pihak kejaksaan perlu melakukan pendampinga,” tandasnya di hadapan Sekda, I Made Sudiada, para Asisten Sekda serta para para Camat se Kabupaten Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.