Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beringin di Pura Pucak Empelan Dalem Semeru Roboh, Timpa Pura hingga Sekolah

beringin roboh
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi dan pembersihan dahan beringin di Pura Empelan Dalem Semeru di Banjar Umadiwang Kangin, Desa Umadiwang, Kecamatan Marga yang roboh pada Minggu (25/5) dini hari.

balitribune.co.id | Tabanan - Pohon beringin di jaba Pura Pucak Empelan Dalem Semeru di Banjar Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, roboh pada Minggu (25/5/2025) dini hari, menimpa beberapa bangunan pura, rumah warga dan atap bangunan kelas dan kantin di SMKN 2 Marga.

“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 Wita. Sebelumnya ada hujan dan angin kencang. Tapi pas kejadian sudah berhenti,” jelas Perbekel Umadiwang I Nyoman Witama. Ia memastikan, tidak ada korban dalam musibah tersebut. Meski dua bangunan rumah warga yang tertimpa merupakan kamar tidur yang sedang ditempati pemiliknya. “Mereka masih tidur (saat kejadian). Astungkara mereka selamat meski atap kamar mereka rusak. Jendela kamar mereka juga pecah,” jelasnya.

Sambung Witama, bangunan rumah berupa kamar tidur itu atap dan plafonnya hancur. Sama seperti beberapa bangunan pura maupun SMKN 2 Tabanan. “Sementara tidak ada (korban) luka-luka. Cuma mungkin (mereka) shock karena atap dan plafon kamar tidurnya jebol, atapnya itu baja ringan,” sebutnya.

Dikatakan, sejak pukul 07.00 Wita, warga dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, Camat, Polsek, dan Koramil bergotong royong untuk melakukan pembersihan. Witama tidak bisa memperkirakan berapa usia pohon beringin yang roboh itu dan warga juga tidak berani memperkirakannya. “Saya sekarang sudah (usia) 55 tahun. Sudah lihat segitu. Sekarangpun masih (segitu). Yang jelas, kelian pura dan pemangku sudah ke griya untuk atur piuning. Mungkin Rabu ini (28/5) akan ada pecaruan,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memperkirakan total kerugian akibat musibah itu. “Belum (bisa diperhitungkan) karena kami masih fokus menangani batang beringin yang tumbang itu,” sebutnya.

Lanjut Srinadha, musibah itu merusak bale santi, toilet, dan pos pecalang di pelataran pura. Selebihnya dua bangunan rumah warga dan bangunan SMKN 2 Tabanan. “Sampai sore ini tinggal lagi sedikit penanganannya,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.