Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjibaku Selamatkan Lumba-lumba di Pantai Padanggalak

Bali Tribune/ LUMBA-LUMBA - Upaya penyelamatan empat Lumba-Lumba di Kawasan Pantai Padanggalak Denpasar, Kamis (13/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Warga dan relawan berupaya mengarahkan lumba-lumba ke perairan di Pantai Padanggalak, Denpasar, Kamis (13/1). Upaya penyelamatan dilakukan kepada empat ekor lumba-lumba berjenis Risso's Dolphin (Grampus griseus) yang ditemukan warga berenang di perairan dangkal untuk mencegah lumba-lumba tersebut terdampar di pantai.

Awalnya hanya dua ekor, namun setelah didekati ternyata ada dua ekor lagi yang muncul. Dengan begitu, warga dan relawan yang terdiri atas Balawista, Nelayan, BKSDA, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini berjibaku mengembalikan mamalia itu ke laut lepas

"Berdasarkan pemantauan di lapangan tadi pagi dua ekor sudah ada di tepi. Saat kita dorong ke lautan ada nambah lagi. Total ada empat ekor," ujar Kalaksa BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

Dikatakanya, sejumlah relawan turun tangan untuk mengembalikan keempat ekor lumba-lumba itu ke laut. Upaya mendorong lumba-lumba tersebut ke lautan membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Hal ini meski telah didorong ke laut, lumba-lumba itu kembali terdampar di tepi pantai.
"Berkali-kali kita dorong tapi kembali lagi, namun demikian, keempat lumba-lumba tersebut berhasil diselamatkan untuk kembali ke tengah laut," ujarnya.

Para relawan kini terus memantau situasi Pantai Padanggalak. Hal ini apabila ada lumba-lumba yang terdampar lagi dapat segera dilaksanakan tindakan penyelamatan.
Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terdampar ke pinggiran pantai dampak cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga kehilangan arah.

wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.