Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjibaku Selamatkan Lumba-lumba di Pantai Padanggalak

Bali Tribune/ LUMBA-LUMBA - Upaya penyelamatan empat Lumba-Lumba di Kawasan Pantai Padanggalak Denpasar, Kamis (13/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Warga dan relawan berupaya mengarahkan lumba-lumba ke perairan di Pantai Padanggalak, Denpasar, Kamis (13/1). Upaya penyelamatan dilakukan kepada empat ekor lumba-lumba berjenis Risso's Dolphin (Grampus griseus) yang ditemukan warga berenang di perairan dangkal untuk mencegah lumba-lumba tersebut terdampar di pantai.

Awalnya hanya dua ekor, namun setelah didekati ternyata ada dua ekor lagi yang muncul. Dengan begitu, warga dan relawan yang terdiri atas Balawista, Nelayan, BKSDA, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini berjibaku mengembalikan mamalia itu ke laut lepas

"Berdasarkan pemantauan di lapangan tadi pagi dua ekor sudah ada di tepi. Saat kita dorong ke lautan ada nambah lagi. Total ada empat ekor," ujar Kalaksa BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.

Dikatakanya, sejumlah relawan turun tangan untuk mengembalikan keempat ekor lumba-lumba itu ke laut. Upaya mendorong lumba-lumba tersebut ke lautan membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Hal ini meski telah didorong ke laut, lumba-lumba itu kembali terdampar di tepi pantai.
"Berkali-kali kita dorong tapi kembali lagi, namun demikian, keempat lumba-lumba tersebut berhasil diselamatkan untuk kembali ke tengah laut," ujarnya.

Para relawan kini terus memantau situasi Pantai Padanggalak. Hal ini apabila ada lumba-lumba yang terdampar lagi dapat segera dilaksanakan tindakan penyelamatan.
Pihaknya menduga lumba-lumba tersebut terdampar ke pinggiran pantai dampak cuaca buruk dan gelombang tinggi sehingga kehilangan arah.

wartawan
YAN
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.