Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkah Akhir Tahun, Masyarakat Tidak Mampu Terima Rafelan BLT

Bali Tribune/ REJEKI - Warga tidak mampu di Gianyar menerima rejeki nomplok.



balitribune.co.id | Gianyar - Akhir tahun, menjadi momentum penuh berkah bagian  masyarakat tidak mampu. Di Kabupaten Gianyar yang datanya tercatat di BLT BBM, dan Sembako BPNT, dan PKH menerima rejeki bantuan tunai langsung itu secara  keseluruhan ataun secara rafel. Masing-masingbwarga yang terdata dari kementrian tersebut mendapat paling sedikit Rp2,2 juta sampai Rp3,2 juta.

Dari pantaua, Rabu (23/11/2022), warga tidak mampu tersebut mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300 ribu, sembako BPNT Rp600 ribu, dan PKH sesui dengan banyak anak sekolah yang di taggung, lansia, disabilatas berat, ibu hamil, anak usaia dini, yang besarannya berbeda.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar Nur Widyaswanto membenarkan adanya bantuan tersebut untuk masyarakat tidak mampu. Dia menjelaskan bantuan tersebut bersumber dana dari kementrian pusat yang disalurkan melalui PT POS Indonesia. “Ngih benar mendapatkan bantuan tersebut, disalurkan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Nur, yang membuat nilai menjadi terlihat banyak karena tiga program bantuan disalurkan menjadi satu. “Penyaluran pembayaran 3 (tiga) program dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos secara tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Tiga program yang dimaksud yakni; Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk bulan November dan Desember 2022, Rp150 ribu x 2 = Rp300 ribu. Bantuan Sosial Program Sembako (Bansos Sembako) atau BPNT untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 Rp200 ribu x 3 = Rp600 ribu. Dan Program Keluarga Harapan (PKH) utk bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan besar uang bervariatif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai besar uang Rp255 ribu sd Rp 3,6 Juta. Ketiga program tersebut akan dibayarkan bersama-sama dalam satu cekpos bayar kepada KPM. “Sehingga bisa dimungkinkan untuk satu KPM mendapatkan dana sekaligus,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.