Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkah Akhir Tahun, Masyarakat Tidak Mampu Terima Rafelan BLT

Bali Tribune/ REJEKI - Warga tidak mampu di Gianyar menerima rejeki nomplok.



balitribune.co.id | Gianyar - Akhir tahun, menjadi momentum penuh berkah bagian  masyarakat tidak mampu. Di Kabupaten Gianyar yang datanya tercatat di BLT BBM, dan Sembako BPNT, dan PKH menerima rejeki bantuan tunai langsung itu secara  keseluruhan ataun secara rafel. Masing-masingbwarga yang terdata dari kementrian tersebut mendapat paling sedikit Rp2,2 juta sampai Rp3,2 juta.

Dari pantaua, Rabu (23/11/2022), warga tidak mampu tersebut mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300 ribu, sembako BPNT Rp600 ribu, dan PKH sesui dengan banyak anak sekolah yang di taggung, lansia, disabilatas berat, ibu hamil, anak usaia dini, yang besarannya berbeda.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar Nur Widyaswanto membenarkan adanya bantuan tersebut untuk masyarakat tidak mampu. Dia menjelaskan bantuan tersebut bersumber dana dari kementrian pusat yang disalurkan melalui PT POS Indonesia. “Ngih benar mendapatkan bantuan tersebut, disalurkan PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Nur, yang membuat nilai menjadi terlihat banyak karena tiga program bantuan disalurkan menjadi satu. “Penyaluran pembayaran 3 (tiga) program dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos secara tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Tiga program yang dimaksud yakni; Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk bulan November dan Desember 2022, Rp150 ribu x 2 = Rp300 ribu. Bantuan Sosial Program Sembako (Bansos Sembako) atau BPNT untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022 Rp200 ribu x 3 = Rp600 ribu. Dan Program Keluarga Harapan (PKH) utk bulan Oktober, November dan Desember 2022 dengan besar uang bervariatif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai besar uang Rp255 ribu sd Rp 3,6 Juta. Ketiga program tersebut akan dibayarkan bersama-sama dalam satu cekpos bayar kepada KPM. “Sehingga bisa dimungkinkan untuk satu KPM mendapatkan dana sekaligus,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.