Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkali-kali Dibantu JKN-KIS, Jaka Ucapkan Beribu Terima Kasih

Bali Tribune/ Narasumber : Jaka Prastiyo (34)
balitribune.co.id | Denpasar – Bekerja sebagai seorang pengemudi di perusahaan yang memiliki mobilitas tinggi, terkadang mengharuskan Jaka Prastiyo sering kali bekerja melebihi jam kerja. Dengan pekerjaan yang sering menghabiskan waktu di jalan, pria yang sering dipanggil Jaka itu diwajibkan memiliki kondisi fisik sehat dan stamina yang kuat.
 
Sebagai bentuk proteksi diri atas kesehatan, Jaka telah didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang sudah mencakup dirinya beserta istri dan anaknya.
 
Saat ditemui di tempat kerjanya, Jaka memiliki pengalaman dengan Program JKN-KIS. Menurutnya, ia sudah sering mendapatkan manfaat dari program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu.
 
“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali saya merasa sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya Program JKN-KIS,” ungkap Jaka.
 
Jaka mengaku dirinya pernah demam hingga sakit gigi berhari-hari, namun dirinya tidak pernah merasa takut dan ragu untuk berobat ke faslitas kesehatan tempatnya terdaftar karena telah memiliki JKN-KIS.
 
Saat berobat di klinik, ia tidak menemukan kendala yang berarti dan mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari petugas administrasi dan tenaga kesehatan. Yang semakin membuat Jaka kagum ketika tidak dikenakan biaya sepeserpun saat berobat ke klinik.
 
“Yang tidak kalah luar biasa, saya juga merasa terbantu saat istri saya melahirkan anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki melalui proses section caesarea (SC) yang biayanya pasti tidak murah,” kenang Jaka.
 
Tidak berakhir sampai disitu, setelah sang putra lahir, tetap masih terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Putra dari Jaka menjalani serangkaian imunisasi wajib sesuai dengan jadwal di klinik terdaftar dan tentu saja semuanya tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
 
“Terima kasih, terima kasih dan terima kasih JKN-KIS, hanya itu yang bisa saya ucapkan, program ini akan selalu ada di hati saya dan semoga program ini jaya selamanya,” pungkas Jaka. 
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.