Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkali-kali Dibantu JKN-KIS, Jaka Ucapkan Beribu Terima Kasih

Bali Tribune/ Narasumber : Jaka Prastiyo (34)
balitribune.co.id | Denpasar – Bekerja sebagai seorang pengemudi di perusahaan yang memiliki mobilitas tinggi, terkadang mengharuskan Jaka Prastiyo sering kali bekerja melebihi jam kerja. Dengan pekerjaan yang sering menghabiskan waktu di jalan, pria yang sering dipanggil Jaka itu diwajibkan memiliki kondisi fisik sehat dan stamina yang kuat.
 
Sebagai bentuk proteksi diri atas kesehatan, Jaka telah didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang sudah mencakup dirinya beserta istri dan anaknya.
 
Saat ditemui di tempat kerjanya, Jaka memiliki pengalaman dengan Program JKN-KIS. Menurutnya, ia sudah sering mendapatkan manfaat dari program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu.
 
“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali saya merasa sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya Program JKN-KIS,” ungkap Jaka.
 
Jaka mengaku dirinya pernah demam hingga sakit gigi berhari-hari, namun dirinya tidak pernah merasa takut dan ragu untuk berobat ke faslitas kesehatan tempatnya terdaftar karena telah memiliki JKN-KIS.
 
Saat berobat di klinik, ia tidak menemukan kendala yang berarti dan mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari petugas administrasi dan tenaga kesehatan. Yang semakin membuat Jaka kagum ketika tidak dikenakan biaya sepeserpun saat berobat ke klinik.
 
“Yang tidak kalah luar biasa, saya juga merasa terbantu saat istri saya melahirkan anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki melalui proses section caesarea (SC) yang biayanya pasti tidak murah,” kenang Jaka.
 
Tidak berakhir sampai disitu, setelah sang putra lahir, tetap masih terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Putra dari Jaka menjalani serangkaian imunisasi wajib sesuai dengan jadwal di klinik terdaftar dan tentu saja semuanya tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
 
“Terima kasih, terima kasih dan terima kasih JKN-KIS, hanya itu yang bisa saya ucapkan, program ini akan selalu ada di hati saya dan semoga program ini jaya selamanya,” pungkas Jaka. 
wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.