Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Ditolak, Lewat Calo 30 Menit Jadi

Bali Tribune / Suasana kantor Samsat di kawasan Renon, Rabu (24/4)

balitribune.co.id | DenpasarAksi percaloan terjadi di kantor pelayanan Samsat yang ada di kawasan Renon. Bahkan, calon yang akan menyamsat kendaraannya mendapat prioritas dengan jalur khusus di sebelah timur loket pendaftaran.

Aksi percaloan ini terjadi saat Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor. "Sepeda motornya di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," jelas Bali Tribune.

Namun petugas itu menjelaskan bahwa tidak dapat diproses karena berkasnya tidak lengkap lantaran tidak melampirkan foto copy KTP nama pemilik sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Namun menariknya, saat keluar tiba - tiba seorang pria menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan bahwa berkas ditolak, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy.

"Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, coba saya cek dulu ya. Kalau mau, tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah dan langsung jadi," katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membuktikan bahwa tanpa foto copy KTP bisa diproses. Dan setelah ia mengambil berkas dan masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran. Hanya 36 menit, STNK sepeda motor pun telah selesai disamsat.

Sangat luar biasa pengaruh calo di Samsat, tanpa foto copy KTP, berhasil diproses. Harga Samsat umum Rp 216.500, melalui calo Rp 390 ribu, informasinya untuk bayar petugas di dalam. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikorfirmasi Bali Tribune terkait adanya praktik calo di Samsat Renon mengaku akan menindaklanjutinya.

"Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tindak lanjuti ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.