Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Hilang Dilaporkan Polisi

H Prim Haryadi SH MH
H Prim Haryadi SH MH

Denpasar, Bali Tribune

Kasus menghilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar yang sempat menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu, dinyatakan sudah selesai oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, H Prim Haryadi SH MH yang kini menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui usai kegiatan pengantar tugas untuk jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan, Selasa (24/5), Prim yang telah menjabat sebagai KPN Denpasar sekitar satu tahun, mengatakan terkait kasus hilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar sudah selesai. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan diketahui ada sekitar 80 berkas perkara kasasi yang menghilang. Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas perkara kasasi yang sempat dinyatakan hilang. “Kami sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas dari 80 berkas yang sempat dinyatakan hilang. Sisanya 6 berkas lagi belum ditemukan,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan untuk 6 berkas perkara kasasi yang hilang ini merupakan berkas perkara lama sekitar tahun 1970 hingga 1980. Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang harusnya bertanggung jawab atas hilangnya berkas ini. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Kejari Denpasar soal berkas yang hilang. “Sekarang sedang ditangani pihak berwenang yaitu kepolisian,” jelasnya, didampingi Humas PN denpasar, Achmad Peten Silli.

Puluhan berkas perkara yang hilang ini sendiri disebutkan telah ditemukan di beberapa lokasi di PN Denpasar, seperti di ruang arsip, ruang pidana hingga perpustakaan. Meski sudah menyelesaikan kasus hilangnya berkas kasasi ini, namun pihaknya terus melakukan pemantauan proses hukum terutama proses kasasi di MA. “Setiap kami ke Jakarta, kami selalu sempatkan mampir ke MA untuk memonitor upaya hukum yang sedang di tempuh. Dan ini mendapat respon bagus dari MA,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sempat merilis daftar tunggakan perkara upaya hukum kasasi yang mencapai 104 perkara. Tidak jelasnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) ini menjadikan 104 perkara menggantung tanpa putusan yang jelas.

Daftar tunggakan perkara kasasi yang mencapai 104 perkara ini merupakan hasil perhitungan terbaru Kejari Denpasar hingga Desember 2015. Dari 104 perkara kasasi ini, ada yang sudah diajukan sejak tahun 2002, tapi sampai kini belum ada putusan dari MA. Ada juga yang putusan kasasinya sudah keluar di website MA sejak beberapa tahun lalu, tapi tak kunjung sampai di tangan jaksa.

Tunggakan ini membuat 104 perkara kasasi menggantung tanpa ada kepastian hukum. Jaksa yang menangani kasus inipun menjadi kelimpungan karena masih memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan karena tidak jelasnya putusan kasasinya.

wartawan
soegiarto
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.