Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Tersangka Korupsi Dana ADD Rampung

DILIMPAHKAN – Polres Karangasem melimpahkan berkas dan dua tersangka korupsi dana ADD ke Kejari.

BALI TRIBUNE - Berkas dua tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp1,9 miliar masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga asal Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, akhirnya lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, oleh Penyidik Polres Karangasem. Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi dana ADD dengan modus kedua tersangka membuat puluhan kelompok fiktif untuk mencairkan dana pinjaman bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang ini, disertai dengan pelimpahan kedua tersangka ke Kejari Amlapura. Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo, kepada koran ini, Minggu (18/11) membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara kedua tersangka itu ke Kejari Amlapura. “Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Amlapura beberapa waktu lalu, dan sudah P21,” kata Losa Lusiano Araujo. Artinya, lanjut dia, tinggal menunggu proses hukum selanjutnya di Kejari sebelum kemudian kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,9 miliar ini, setelah polisi  melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Dimana polisi akhirnya menetapkan Ni Wayan Murniati dan Ni Ketut Wartini sebagai tersangka, sementara kasus ini sendiri terjadi pada tahun 2015-2016. Dijelaskannya, kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan kedua tersangka ini di desanya juga dikenal sebagai rentenir, dimana setiap warga di desanya yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah KTP warga yang meminjam uang rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan dari warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan itu dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana Simpan Pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Dan pinjaman tersebut disetujui oleh UPK Rendang hingga dana pinjaman itu cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka Ni Ketut Wartini berhasil menguras uang negara hingga Rp1,6 miliar, sedangkan  tersangka Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.