Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkat JKN, Dewi Hanya Fokus pada Proses Persalinan

Bali Tribune / JKN - Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 2, Dewi Ekawati

balitribune.co.id | Tabanan – Dewi rasakan langsung manfaat menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) ketika melahirkan buah hati pertamanya melalui proses sectio caesaria. Pemilik nama lengkap Dewi Ekawati ini adalah seorang pekerja dan terdaftar sebagai Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 2.

“Ini adalah pengalaman pertama saya melahirkan melalui proses sectio caesarea atas rekomendasi dokter dan tentu saja saya merasa sangat puas karena menggunakan Kartu BPJS Kesehatan,” kenang Dewi.

Penantian Dewi untuk memiliki anak yang dimulai sejak mengandung 10 bulan hingga persalinan dan bertemu langsung dengan sang buah hati bukannya hal yang mudah. Namun semua itu terbayar lunas dengan kebahagiaan yang ia rasakan ketika mendapati Putranya terlahir sehat dan lengkap. Seperti yang diketahui, jika melahirkan melalui proses sectio caesarea berbeda dengan melahirkan melaui proses normal dan tentu saja memerlukan biaya yang lebih mahal.

“Saya dan keluarga sangat bersyukur sekali lantaran seluruh biaya mulai dari proses administrasi, pemeriksaan awal, persalinan, pemulihan paska bersalin hingga perawatan bayi ditanggung oleh Program JKN,” ungkap Dewi.

Dewi mengungkapkan jika selama proses persalinan hingga paska persalinan tidak merasakan adanya kendala. Ia menambahkan jika pelayanan yang didapatkan selama memanfaatkan Program JKN di rumah sakit sangat baik dan semua proses administrasinya sangat mudah serta pelayanan dari tenaga medisnya sangat ramah dan informatif.

Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Inonesia serta memiliki manfaat yang sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Manfaat yang dirasakan langsung oleh para ibu adalah kemudahan bersalin tanpa mengeluarkan biaya asalkan sesuai dengan indikasi medis dan bukan atas permintaan sendiri.

“Berkat memiliki Kartu BPJS Kesehatan saya bisa fokus memikirkan persalinan tanpa harus pusing memikirkan biaya, saya menggunakan hak sesuai dengan kelas dan tidak menemukan adanya perbedaan atau diskriminasi antara peserta JKN maupun pasien umum,” ujar Dewi.

Diakhir wawancara, Dewi semoga program JKN akan senantiasa semakin maju dan semakin baik kedepannya. 

wartawan
RG/EK
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.