Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkat JKN, Dewi Hanya Fokus pada Proses Persalinan

Bali Tribune / JKN - Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 2, Dewi Ekawati

balitribune.co.id | Tabanan – Dewi rasakan langsung manfaat menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) ketika melahirkan buah hati pertamanya melalui proses sectio caesaria. Pemilik nama lengkap Dewi Ekawati ini adalah seorang pekerja dan terdaftar sebagai Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PBPU) Kelas 2.

“Ini adalah pengalaman pertama saya melahirkan melalui proses sectio caesarea atas rekomendasi dokter dan tentu saja saya merasa sangat puas karena menggunakan Kartu BPJS Kesehatan,” kenang Dewi.

Penantian Dewi untuk memiliki anak yang dimulai sejak mengandung 10 bulan hingga persalinan dan bertemu langsung dengan sang buah hati bukannya hal yang mudah. Namun semua itu terbayar lunas dengan kebahagiaan yang ia rasakan ketika mendapati Putranya terlahir sehat dan lengkap. Seperti yang diketahui, jika melahirkan melalui proses sectio caesarea berbeda dengan melahirkan melaui proses normal dan tentu saja memerlukan biaya yang lebih mahal.

“Saya dan keluarga sangat bersyukur sekali lantaran seluruh biaya mulai dari proses administrasi, pemeriksaan awal, persalinan, pemulihan paska bersalin hingga perawatan bayi ditanggung oleh Program JKN,” ungkap Dewi.

Dewi mengungkapkan jika selama proses persalinan hingga paska persalinan tidak merasakan adanya kendala. Ia menambahkan jika pelayanan yang didapatkan selama memanfaatkan Program JKN di rumah sakit sangat baik dan semua proses administrasinya sangat mudah serta pelayanan dari tenaga medisnya sangat ramah dan informatif.

Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Inonesia serta memiliki manfaat yang sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Manfaat yang dirasakan langsung oleh para ibu adalah kemudahan bersalin tanpa mengeluarkan biaya asalkan sesuai dengan indikasi medis dan bukan atas permintaan sendiri.

“Berkat memiliki Kartu BPJS Kesehatan saya bisa fokus memikirkan persalinan tanpa harus pusing memikirkan biaya, saya menggunakan hak sesuai dengan kelas dan tidak menemukan adanya perbedaan atau diskriminasi antara peserta JKN maupun pasien umum,” ujar Dewi.

Diakhir wawancara, Dewi semoga program JKN akan senantiasa semakin maju dan semakin baik kedepannya. 

wartawan
RG/EK
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.