Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

paprika
Bali Tribune / Tanaman yang menggunakan pupuk dari limbah sapi

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Ia memilih berhenti bekerja menjadi petugas keamanan di salah satu perusahaan di Kabupaten Badung itu untuk beralih ke dunia pertanian organik. Berbekal luas lahan setengah hektar di kampung halamannya di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan ia bersama istri dan anak perempuannya menjalani kehidupan sebagai petani organik tanpa membeli pupuk. 

"Saya belajar sendiri membuat pupuk organik dengan menggunakan kotoran dan kencing sapi. Karena pertanian organik perlu kompos. Kita bermodal nekat. Dari kotoran dan kencing sapi kita belajar, tidak usah beli pupuk ke mana-mana. Akhirnya tanaman dengan limbah sapi ini hasil panennya bagus, sehingga saya tekuni lagi dan semakin berinovasi dan belajar membuat pupuk organik dari bahan alami lainnya," ungkap Sandi saat ditemui di Tabanan, Selasa (14/4/2026).

Kata dia, dengan keahliannya membuat pupuk organik, pihaknya kerap dipanggil untuk menjadi pembicara hingga ke tingkat internasional. "Saya memilih berkebun dengan pupuk organik karena ingin menghasilkan produk-produk organik untuk orang-orang yang mulai sadar akan kesehatan dan manfaat mengonsumsi makanan organik. Tapi, di pasaran produk organik itu biasanya dijual mahal. Saya ingin mendobrak bahwa produk organik itu tidak mahal," katanya.

Menurut Made Sandi, sebagai petani organik ia tidak bisa lepas dari hewan-hewan yang ada di sekitarnya sebagai pendukung. Hingga saat ini hasil kebun dari pupuk yang dibuat sendiri tersebut sudah dilirik pihak hotel dan supermarket. 

Dari luas lahan yang ia miliki, ditanam 20 jenis tanaman didominasi sayuran, buah dan bumbu. "Sejak 2 tahun lalu sudah bekerjasama dengan hotel dan supermarket untuk memasok 6 item seperti labu siam, pere bolong, sereh, daun mint, paprika dan lainnya hingga 1 kuintal setiap hari," sebutnya.

Ia pun menuturkan tantangan dalam menjalani kehidupan sebagai petani organik salah satunya kondisi cuaca hujan dan berangin. "Cuaca hujan dan angin yang menjadi tantangan karena susah menanam bibit. Kalau panas masih bisa disiasati dengan disiram air yang didapat di sumber mata air. Karena sekarang sudah menemukan formula untuk musim panas dan hujan kita masih bisa panen. Inovasi tidak henti dengan menggunakan pupuk cair," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.