Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkelanjutan, BI Serahkan Program Sosial

Bali Tribune / BI - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyerahkan bantuan sosial di Puri Pranem, Desa Peguyangan, Denpasar, Kamis (10/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 yang berlangsung di Indonesia sejak tahun 2019 hingga kini memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia, tak terkecuali Bali. “Bulan Februari silam, kita melihat bahwa kasus Covid-19 kembali merebak hingga Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di Provinsi Bali. Hal ini tentu menyebabkan masih adanya pembatasan di berbagai sektor, baik sektor esensial maupun non esensial,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Puri Pranem, Desa Peguyangan, Denpasar, Kamis (10/3).
 
Meskipun demikian dikatakan, perkembangan di awal bulan Maret ini sudah menunjukkan penurunan kasus. Pemerintah juga menerapkan kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali dengan syarat yang wajib dipenuhi. “Tidak hanya itu, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen bila sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap serta memenuhi syarat yang ditentukan,” tuturnya.
 
Lantas hal ini kiranya perlu  dimaksimalkan untuk Bali Bangkit. Namun, tetap tidak boleh lengah. Kerja sama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk bersama-sama dapat menang melawan pandemi Covid-19 ini. 
 
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan terus menerapkan protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama. “Menyikapi dampak dari pandemi Covid-19 kepada masyarakat, Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupaya berperan aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” ucapnya.
 
Pada kesempatan ini, secara simbolis penyerahan berupa 2.500 paket sembako penanggulangan Covid-19 kepada DPN Peradah Indonesia yang terealisasi berkat dukungan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.
 
Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 secara bertahap. Kami berharap agar bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi seluruh warga, khususnya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Mari kita kawal kondisi Covid-19 dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan dan meneruskan vaksinasi demi Bali Bangkit,” imbuhnya.
 
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dalam kesempatan ini menyampaikan, digandengnya PERADAH pada kegiatan ini tak lain, karena selama ini PERADAH dianggap sebagai garda terdepan dalam dalam berbagai kegiatan. “Jadi bukan hanya menyalurkan sembako, tapi juga kegiatan seminar dan lainnya,” sebut ARW. Kerja sama dengan PERADAH juga sudah dilakukan jauh sebelumnya, sambung ARW.
 
Hadir pada kesempatan ini antara lain, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, ST., Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, S. Sos., Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Gede Sumara Putra, ST., Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita., Kepala Kelurahan Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, S, Sn., M.Si., Ketua DPN PERADAH Indonesia, I Gede Ariawan, S.IP, M.IP. 
wartawan
ARW
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.