Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan

Bali Tribune / Pengamen - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah,  pengamen dan gelandangan ini juga  dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di hubungi Selasa (12/5).
 
Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. Apa yang dilakukan tersebut telah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu pihaknya harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua.
 
Dari hasil penertiban kali ini Sayoga mengaku hari ini telah mengamankan 4 orang gelandangan dan 4 orang pengamen. Tidak hanya hari ini kemarin dan lusa pihaknya juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengamen. “8 orang tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, karena mereka semua berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
 
Sedangkan untuk gelandangan dan pengamen yang ditertibkan hari ini pihaknya telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
 
Tidak hanya itu Sayoga mengaku masa pandemi Covid-19 ini banyak orang berjualan bermobil yang melanggar peraturan daerah. Maka dari itu pihaknya juga melakukan pengamanan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar Perda.
 
Menurutnya Satpol PP Kota Denpasar bukan melarang orang mencari makan atau rejeki, namun jangan sampai berdalih dari wabah ini. Baru ada wabah Covid-19 mereka bebas melakukan hal semaunya atau berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan. Pihaknya tidak melarang asalkan tempatnya sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. Mengingat pandemi Covid-19 penularannya sudah banyak terjadi di trasmisi lokal. Maka dari itu penertiban ini juga bertujuan menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Oleh karena itu selain melakukan penertiban pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhui protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.