Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan

Bali Tribune / Pengamen - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah,  pengamen dan gelandangan ini juga  dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di hubungi Selasa (12/5).
 
Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. Apa yang dilakukan tersebut telah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu pihaknya harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua.
 
Dari hasil penertiban kali ini Sayoga mengaku hari ini telah mengamankan 4 orang gelandangan dan 4 orang pengamen. Tidak hanya hari ini kemarin dan lusa pihaknya juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengamen. “8 orang tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, karena mereka semua berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
 
Sedangkan untuk gelandangan dan pengamen yang ditertibkan hari ini pihaknya telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
 
Tidak hanya itu Sayoga mengaku masa pandemi Covid-19 ini banyak orang berjualan bermobil yang melanggar peraturan daerah. Maka dari itu pihaknya juga melakukan pengamanan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar Perda.
 
Menurutnya Satpol PP Kota Denpasar bukan melarang orang mencari makan atau rejeki, namun jangan sampai berdalih dari wabah ini. Baru ada wabah Covid-19 mereka bebas melakukan hal semaunya atau berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan. Pihaknya tidak melarang asalkan tempatnya sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. Mengingat pandemi Covid-19 penularannya sudah banyak terjadi di trasmisi lokal. Maka dari itu penertiban ini juga bertujuan menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Oleh karena itu selain melakukan penertiban pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhui protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.