Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan

Bali Tribune / Pengamen - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah,  pengamen dan gelandangan ini juga  dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di hubungi Selasa (12/5).
 
Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. Apa yang dilakukan tersebut telah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu pihaknya harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua.
 
Dari hasil penertiban kali ini Sayoga mengaku hari ini telah mengamankan 4 orang gelandangan dan 4 orang pengamen. Tidak hanya hari ini kemarin dan lusa pihaknya juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengamen. “8 orang tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, karena mereka semua berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
 
Sedangkan untuk gelandangan dan pengamen yang ditertibkan hari ini pihaknya telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
 
Tidak hanya itu Sayoga mengaku masa pandemi Covid-19 ini banyak orang berjualan bermobil yang melanggar peraturan daerah. Maka dari itu pihaknya juga melakukan pengamanan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar Perda.
 
Menurutnya Satpol PP Kota Denpasar bukan melarang orang mencari makan atau rejeki, namun jangan sampai berdalih dari wabah ini. Baru ada wabah Covid-19 mereka bebas melakukan hal semaunya atau berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan. Pihaknya tidak melarang asalkan tempatnya sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. Mengingat pandemi Covid-19 penularannya sudah banyak terjadi di trasmisi lokal. Maka dari itu penertiban ini juga bertujuan menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Oleh karena itu selain melakukan penertiban pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhui protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.