Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan

Bali Tribune / Pengamen - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah,  pengamen dan gelandangan ini juga  dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di hubungi Selasa (12/5).
 
Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. Apa yang dilakukan tersebut telah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu pihaknya harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua.
 
Dari hasil penertiban kali ini Sayoga mengaku hari ini telah mengamankan 4 orang gelandangan dan 4 orang pengamen. Tidak hanya hari ini kemarin dan lusa pihaknya juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengamen. “8 orang tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, karena mereka semua berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
 
Sedangkan untuk gelandangan dan pengamen yang ditertibkan hari ini pihaknya telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
 
Tidak hanya itu Sayoga mengaku masa pandemi Covid-19 ini banyak orang berjualan bermobil yang melanggar peraturan daerah. Maka dari itu pihaknya juga melakukan pengamanan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar Perda.
 
Menurutnya Satpol PP Kota Denpasar bukan melarang orang mencari makan atau rejeki, namun jangan sampai berdalih dari wabah ini. Baru ada wabah Covid-19 mereka bebas melakukan hal semaunya atau berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan. Pihaknya tidak melarang asalkan tempatnya sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. Mengingat pandemi Covid-19 penularannya sudah banyak terjadi di trasmisi lokal. Maka dari itu penertiban ini juga bertujuan menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Oleh karena itu selain melakukan penertiban pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhui protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.