Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran di Jalan, Delapan Orang Gelandangan dan Pengamen Ditertibkan

Bali Tribune / Pengamen - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan 8 orang gelandangan dan pengamen yang beroperasi di Perempatan Jalan Bulu Indah Cargo Denpasar. Selain melanggar Peraturan Daerah,  pengamen dan gelandangan ini juga  dikeluhkan masyarakat karena menganggu lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di hubungi Selasa (12/5).
 
Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. Apa yang dilakukan tersebut telah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu pihaknya harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua.
 
Dari hasil penertiban kali ini Sayoga mengaku hari ini telah mengamankan 4 orang gelandangan dan 4 orang pengamen. Tidak hanya hari ini kemarin dan lusa pihaknya juga mengamankan 8 orang gelandangan dan pengamen. “8 orang tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, karena mereka semua berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
 
Sedangkan untuk gelandangan dan pengamen yang ditertibkan hari ini pihaknya telah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
 
Tidak hanya itu Sayoga mengaku masa pandemi Covid-19 ini banyak orang berjualan bermobil yang melanggar peraturan daerah. Maka dari itu pihaknya juga melakukan pengamanan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar Perda.
 
Menurutnya Satpol PP Kota Denpasar bukan melarang orang mencari makan atau rejeki, namun jangan sampai berdalih dari wabah ini. Baru ada wabah Covid-19 mereka bebas melakukan hal semaunya atau berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan. Pihaknya tidak melarang asalkan tempatnya sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. Mengingat pandemi Covid-19 penularannya sudah banyak terjadi di trasmisi lokal. Maka dari itu penertiban ini juga bertujuan menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
 
Oleh karena itu selain melakukan penertiban pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhui protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.