Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran Malam Hari, 3 Orang Diduga Geng Motor Diamankan

Bali Tribune / Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat mengamankan tiga orang diduga anak geng motor, Minggu (3/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemi Covid-19, masih saja ada masyarakat yang bandel alias bengkung dengan tidak menaati imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Parahnya, sejumlah anak muda, tidak saja membuat kerumunan tetapi juga nekat berkumpul dengan wadah geng motor. 
 
Seperti yang terjadi pada Minggu (3/5) dinihari,  sejumlah anak muda yang diduga geng motor malah berkeliaran di wilayah Desa Sumerta Kelod Denpasar tepatnya di Jalan Pemuda Denpasar. 
Alhasil gerombolan pemuda yang diduga masih berstatus pelajar ini pun diamankan petugas Satgas  Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat. Sayangnya, hanya tiga orang  yang berhasil diciduk, sisanya berhasil kabur. 
 
"Kami sudah tertibkan, ada tiga  orang yang diduga pelajar berkumpul  sekitar pukul 02.00 WITA dan sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19. Perkiraan kami ada puluhan orang tapi mereka melarikan diri dan diduga merupakan geng motor yang berkumpul di seputaran Jalan Pemuda, Desa Sumerta Kelod,” ujar Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut dikatakan setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Polsek Dentim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Kami tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah. Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian," ujarnya. 
 
Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod  secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini. 
"Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.