Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran Malam Hari, 3 Orang Diduga Geng Motor Diamankan

Bali Tribune / Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat mengamankan tiga orang diduga anak geng motor, Minggu (3/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemi Covid-19, masih saja ada masyarakat yang bandel alias bengkung dengan tidak menaati imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Parahnya, sejumlah anak muda, tidak saja membuat kerumunan tetapi juga nekat berkumpul dengan wadah geng motor. 
 
Seperti yang terjadi pada Minggu (3/5) dinihari,  sejumlah anak muda yang diduga geng motor malah berkeliaran di wilayah Desa Sumerta Kelod Denpasar tepatnya di Jalan Pemuda Denpasar. 
Alhasil gerombolan pemuda yang diduga masih berstatus pelajar ini pun diamankan petugas Satgas  Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat. Sayangnya, hanya tiga orang  yang berhasil diciduk, sisanya berhasil kabur. 
 
"Kami sudah tertibkan, ada tiga  orang yang diduga pelajar berkumpul  sekitar pukul 02.00 WITA dan sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19. Perkiraan kami ada puluhan orang tapi mereka melarikan diri dan diduga merupakan geng motor yang berkumpul di seputaran Jalan Pemuda, Desa Sumerta Kelod,” ujar Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut dikatakan setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Polsek Dentim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Kami tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah. Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian," ujarnya. 
 
Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod  secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini. 
"Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.