Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran Malam Hari, 3 Orang Diduga Geng Motor Diamankan

Bali Tribune / Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat mengamankan tiga orang diduga anak geng motor, Minggu (3/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemi Covid-19, masih saja ada masyarakat yang bandel alias bengkung dengan tidak menaati imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Parahnya, sejumlah anak muda, tidak saja membuat kerumunan tetapi juga nekat berkumpul dengan wadah geng motor. 
 
Seperti yang terjadi pada Minggu (3/5) dinihari,  sejumlah anak muda yang diduga geng motor malah berkeliaran di wilayah Desa Sumerta Kelod Denpasar tepatnya di Jalan Pemuda Denpasar. 
Alhasil gerombolan pemuda yang diduga masih berstatus pelajar ini pun diamankan petugas Satgas  Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat. Sayangnya, hanya tiga orang  yang berhasil diciduk, sisanya berhasil kabur. 
 
"Kami sudah tertibkan, ada tiga  orang yang diduga pelajar berkumpul  sekitar pukul 02.00 WITA dan sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19. Perkiraan kami ada puluhan orang tapi mereka melarikan diri dan diduga merupakan geng motor yang berkumpul di seputaran Jalan Pemuda, Desa Sumerta Kelod,” ujar Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut dikatakan setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Polsek Dentim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Kami tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah. Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian," ujarnya. 
 
Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod  secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini. 
"Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.