Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkelit, Jro Jangol Disemprot Hakim

narkotika
Jro Komang Gede Swastika alias Jro Jangol

BALI TRIBUNE - Mantan wakil ketua DPRD Bali, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol, terdakwa kasus permufakatan jahat dan jual beli narkotika jenis sabu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/4).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Jro Jangol membantah semua keterangan saksi-saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan. Bahkan, Jro Jangol juga hanya bisa menjawab tidak tahu ketika ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun majelis hakim. Jawaban Jro Jangol itu bahkan sempat membuat geram Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi sebagai ketua majelis hakim.

Hakim ketua memulai sidang dengan kembali menegaskan ke terdakwa untuk memberikan keterangan secara jujur. Sebab, beberapa kali terdakwa membantah keterangan-keterangan yang muncul selama persidangan. Terutama yang disampaikan terdakwa lainnya seperti Ni Luh Ratna Dewi (istri pertama terdakwa), Kadek Dandi Suardika (adik tiri terdakwa), maupun Rahman (anak buah terdakwa). Begitu juga soal penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di rumahnya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar.

"Semua saksi memberikan keterangan yang mengarah ke saudara terdakwa. Baik sebagai sumber (sabu-sabu) mereka. Dan, menerima transferan dari mereka. Tapi, hak saudara untuk mungkir," ujar hakim ketua.

Hakim juga mencecar mengapa terdakwa lari saat penggerebekan dilakukan. Untuk pertanyaan itu, terdakwa mengaku pergi melihat kondisi rumahnya yang ramai. "Kenapa harus lari?," tanya hakim ketua. "Belum siap dengan keadaan," jawab Jro Jangol.

Jawaban itupun langsung dilanjutkan dengan kesimpulan hakim bahwa terdakwa menyembunyikan sesuatu. "Ada sesuatu yang Anda takutkan dan kaitannya dengan barang itu," ujar hakim ketua sambil menunjuk barang bukti sabu yang dibawa tim JPU yang terdiri dari Dewa Narapati dan Dewa Lanang Raharja.

Hakim kemudian menanyakan, selama jeda waktu dari saat penggerebekan sampai dengan tertangkap pada 13 November 2017, apakah terdakwa sempat dihubungi istri atau keluarga. Termasuk apakah terdakwa mengetahui dirinya diincar polisi.

Terdakwa mengaku dirinya tidak ada menerima informasi dari siapapun dengan alasan tidak membawa ponsel. Dan, jawaban itu kemudian dipotong lagi dengan pertanyaan hakim, "Anda ini kan anggota dewan, masak tidak bawa HP?"

Perihal sumber sabu yang ditemukan saat penggerebekan di kamar Jro Jangol juga tidak luput dari pertanyaan hakim. Untuk pertanyaan ini, Jro Jangol mengaku mendapatkannya dari Jero Bang oknum napi di lapas. Itupun oleh terdakwa tidak dijawab secara gamblang kapan barang itu diambil termasuk terakhir kali berkomunikasi dengan oknum napi yang disebutkan. "Sekarang (Jero Bang) sudah pergi. Saya kenalnya sudah lama," jawab terdakwa Jangol.

Mendapat jawaban seperti itu, hakim ketua semakin geram. "Jawablah dengan rasional dikit. Anda anggota dewan. Anda pasti terdidik. Lain kalau tidak," tegas hakim ketua.

Ketua hakim kemudian kembali mendalami keterlibatan Jro Jangol dalam lingkarangan kasus narkotika yang menjerat istri serta adik tirinya. "Bahkan istri saudara ikut terlibat dalam kasus narkotika ini. Di awal-awal sidang dulu katanya barang itu diterima dari saudara tapi akhir-akhir persidangan bilangnya hasil tempelan. Itu gimana?," tanya hakim. "Saya tidak tahu. Tidak ada urusannya dengan saya," jawab Jro Jangol.

Ketidaktahuan Jro Jangol dengan aktivitas istrinya itu membuat ketua hakim semakin heran dan bingung. "Masa antara suami istri tidak saling terbuka. Terkait barang bukti yang ditemukan  di kamar terdakwa itu tujuan untuk apa?," tanya hakim. "Pakai sendiri," jawab Jro Jangol.

Jro Jangol juga membantah terkait shoft gun yang ditemukan di dalam kamarnya. Dia mengaku jika senjata itu milik adiknya. "Yah itu menjadi hak saudara untuk pungkir," kata hakim. Lalu, Ketua hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.