Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkerjasama Tangani Stunting

Bali Tribune/ MINTA - Bupati Suwirta minta semua elemen warga atasi stunting.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka sosialisasi program pencegahan stunting, di Kantor Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Rabu (27/4/22). Kegiatan ini diikuti 80 peserta dari Forum Perbekel Kabupaten Klungkung, Camat se Kabupaten Klungkung, Penyuluh Agama Hindu, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa menangani stunting tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan yang ada di daerah. Dalam mencegah, menyelesaikan dan menuntaskan berbagai permasalahan, terpenting adalah data. Mengenai pencegahan stunting dari hulu ke hilir, data yang sudah diinventarisir oleh Puskesmas dapat dikelompokan kedalam stunting permanen dan stunting tidak permanen. Keberadaan data ini dapat mempengaruhi perencanaan, keputusan dan penganggaran di masing-masing dinas terkait pemberian bantuan sesuai kebutuhan.

Pemkab bersama tim khusus juga terus mengupayakan langkah-langkah promotif dan preventif serta berbagai pemberdayaan. “Penanganan stunting tidak hanya dilakukan satu instansi, tetapi ini merupakan tugas bersama. Faktor penyebab stunting tidak hanya dari aspek  kesehatan, tetapi juga pendidikan, ekonomi dan faktor lainnya,” ujar Bupati Suwirta.

Subkoordinator Advokasi dan KIE Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Putu Eka Aristyani melaporkan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi program pencegahan stunting melalui diskusi kelompok/komunitas antara lain, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga dan remaja tentang pencegahan stunting dari hulu. Membangun komitmen bersama dalam implementasi pencegahan stunting dari hulu kepada keluarga dan remaja di berbagai tingkatan wilayah. Dan meningkatkan komitmen mitra kerja dan lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R,S; Ketua TP. PKK Kab. Klungkung Ny. Ayu Suwirta; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung Kab. Klungkung I Wayan Suteja.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.