Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkerjasama Tangani Stunting

Bali Tribune/ MINTA - Bupati Suwirta minta semua elemen warga atasi stunting.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka sosialisasi program pencegahan stunting, di Kantor Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Rabu (27/4/22). Kegiatan ini diikuti 80 peserta dari Forum Perbekel Kabupaten Klungkung, Camat se Kabupaten Klungkung, Penyuluh Agama Hindu, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa menangani stunting tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan yang ada di daerah. Dalam mencegah, menyelesaikan dan menuntaskan berbagai permasalahan, terpenting adalah data. Mengenai pencegahan stunting dari hulu ke hilir, data yang sudah diinventarisir oleh Puskesmas dapat dikelompokan kedalam stunting permanen dan stunting tidak permanen. Keberadaan data ini dapat mempengaruhi perencanaan, keputusan dan penganggaran di masing-masing dinas terkait pemberian bantuan sesuai kebutuhan.

Pemkab bersama tim khusus juga terus mengupayakan langkah-langkah promotif dan preventif serta berbagai pemberdayaan. “Penanganan stunting tidak hanya dilakukan satu instansi, tetapi ini merupakan tugas bersama. Faktor penyebab stunting tidak hanya dari aspek  kesehatan, tetapi juga pendidikan, ekonomi dan faktor lainnya,” ujar Bupati Suwirta.

Subkoordinator Advokasi dan KIE Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Putu Eka Aristyani melaporkan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi program pencegahan stunting melalui diskusi kelompok/komunitas antara lain, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga dan remaja tentang pencegahan stunting dari hulu. Membangun komitmen bersama dalam implementasi pencegahan stunting dari hulu kepada keluarga dan remaja di berbagai tingkatan wilayah. Dan meningkatkan komitmen mitra kerja dan lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R,S; Ketua TP. PKK Kab. Klungkung Ny. Ayu Suwirta; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung Kab. Klungkung I Wayan Suteja.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.