Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berknalpot Brong Kena Tilang Polisi di Sekolah

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas Satlantas Polres Gianyar razia knalpot brong.



Balitribune.co.id | Gianyar - Memerangi pengendara motor yang berknalpot brong, benar-benar masif digelar jajaran kepolisian. Di Gianyar, Polsek Sukawati bahkan langsung menyambangi SMA Negeri I Sukawati, Selasa (30/1/2024). Sasarannya mengarah ke para siswa yang baru tiba di parkiran sekolah dan siswa terjaring dan langsung ditindak.

 

Memang, salah satu kebiasaan buruk dari para remaja adalah melanggar dan tidak menaati aturan lalu lintas yang baik dan benar. Seperti yang dilakukan para siswa SMAN I Sukawati, dari razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukawati,  banyak siswa yang didapati  membandel. Hasil dari penindakan tersebut, ada  motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan alias brong pun kena tilang. Demikian pula yang tidak mengenakan helm

 

Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. "Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000." ungkapnya.

 

Disebutkan, kedatangan jajarannya untuk menggelar Razia kendaraan berknalpot racing (brong) milik siswa memang tidak dinyana pelajar setempat. Sejumlah kendaraan berknalpot brong terjaring, ditindak tegas  diberikan penyuluhan. "Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya siswa yang menggunakan sepeda motor bising dan menggangu ketertiban umum," terangnya.

 

Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan di Mapolsek. “Usai melakukan razia anggota memberikan sosialisasi kepada pelajar agar menggunakan knalpot standar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.